Kota Bima, Reportasebima.com.
Lurah Rabadompu Barat Kecamaran Raba Kota Bima, Sudirman, S. Sos, menyarankan, kalau bisa pengangkatan RT/RW di lakukan dengan Musyawarah Mufakat. "Bagusnya RT/RW Diangkat melalui musyawarah dan mufakat saja". Ungkapnya, Sabtu, (11/1/25) saat memimpin acara Pembentukan LKK Tingkat Kelurahan Rabadompu Barat.
Kecuali, untuk LPM dan Karang Taruna, sudah pasti di lakukan Pemilihan selama ada calon kandidat lebih dari satu. Bila ternyata tunggal, maka akan langsung di aklamasi.
Dia mengatakan, nengingat masa jabatan RT/RW/LPM dan Karang Taruna sudah berakhir, maka sudah saatnya di lakukan pemilihan lagi, untuk masa jabatan lima tahun berikutnya. Dan sebagai persiapannya, maka di awali dengan pembentukan LKK sekaligus Panitia Penyelenggara kegiatan.
Berdasarkan liputan langsung reportasebima.com. di lokasi kegiatan rapat, dijumpai, Idris HM. Saleh di tunjuk sebagai Ketua LKK, serta dibantu 9 anggota, dari perwakilan masing masing RW.
Terungkap dari rencana kegiatan pemilihan, Panitia di harapkan untuk segera mengagendakan dari proses tahapan, hingga puncak pemilihan. Untuk Pemilihan RT/RW/LPM dan Karang Taruna di Kelurahan Radom Barat, di pastikan calon masih di dominasi wajah lama.
Tapi beberapa, diantaranya sudah tidak akan kembali maju, mengingat sudah lama dan di batasi oleh aturan Perwali Nomor 4 tahun 2023 dan Kemendagri No 18 tahun 2018, tentang Pengangkatan LKK dan Pemilihan RT/RW/LPM dan Karang Taruna.
Diperoleh, besar kemungkinan untuk RT/RW/LPM/KARANG TARUNA yang sudah menjabat dua/tiga periode, tidak di perkenankan lagi untuk maju mencalonkan diri, termasuk bersatus ASN. Kendati aturannya demikian, tapi tetap menjunjung tinggi, dari hasil musyawarah mufakat masyarakat itu sendiri.