Kota Bima, Reportasebima.
Pemilihan serentak RT/RW/LPM/Karang Taruna di tahun 2025, belum bisa di penuhi. Hal ini, mengingat regulasi aturannya belum ada. Sehingga, PemilihanNya ditangguhkan, tetap di sesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan.
Demikian Diungkapkan, Imam Ardi Susanto, S.STP, MM Camat Rasanae Timur Kota Bima. Untuk di wilayah timur, sesuai SK masa jabatan RT/RW/LPM di setiap Kelurahan berbeda beda.
Jadi, untuk di Kecamatan Rastim, baru Kelurahan Kumbe saja yang menggelar Pemilihan RT/RW/LPM/Karang Taruna, mengingat Masa tugasnya telah berakhir. Sedangkan sebahgiannya, ada di tahun 2026. Kendati demikian, selaku camat, pihaknya masih menunggu laporan."kita masih menunggu laporan resmi dari kelurahan masing masing. Apakah masih ada, Kelurahan yang akan menggelar pemilihan RT/RW/LPM/KARANG TARUNA, Ujarnya kepada wartawan, Kamis kemarin, di Kantor Walikota Bima.
Senada dengan Faruq Irfan, S. IP Camat Raba, juga mengungkapkan, untuk sementara yang sudah mengajukan Pemilihan RT/RW/LPM/KARANG TARUNA, baru Kelurahan Radom Barat dan Radom Timur. Sedangkan dari sejumlah Kelurahan lain, sejauh ini belum ada laporan yang masuk. "Baru Radom Barat dan Timur saja, yang sudah menyampaikan laporan dan jadwal Pemilihan RT/RW/LPM/KARANG TARUNA akan dilakukan akhir bulan ini". Cetusnya, di temui secara terpisah.
Baik Camat Rastim maupun Raba, berharap semoga dari kegiatan pesta pemilihan yang ada, bisa berjalan aman lancar dan sukses, tanpa kendala. Tidak menimbulkan hal hal yang memecahbelah kehidupan di antara warga masyarakat. Tapi Camat mengapresiasi, banyak dari RT/RW yang langsung diangkat secara aklamasi berdasarkan musyawarah mufakat. Tandasnya.