Kota Bima, Repirtasebima.com. Dalam upaya menjamin keamanan pangan bagi konsumen, Dinas Koperindag Kota Bima bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dara menggelar kegiatan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Pasar Amahami, Kota Bima. Kegiatan ini didukung oleh tim yang telah dibina oleh BPOM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pengawasan ini bertujuan untuk menciptakan pasar yang bersih, aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat. Secara khusus, kegiatan ini bertujuan mendorong komunitas pasar agar dapat melakukan pengawasan mandiri terhadap bahan pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan penggunaan bahan-bahan tersebut sesuai dengan peruntukannya serta mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan konsumen.
Hasil dari pengawasan yang dilakukan di Pasar Amahami menemukan adanya makanan yang mengandung boraks. Dinas Koperindag Kota Bima berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha yang menjual makanan mengandung bahan berbahaya. Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya menyediakan pangan yang aman dan bebas dari zat berbahaya demi kesehatan konsumen.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama dalam upaya menciptakan pasar tradisional yang lebih sehat dan aman untuk semua kalangan.
Kabid Industri dan Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, H. Sodik, S.Sos menegaskan bahwa pengawasan berkala terhadap penggunaan bahan berbahaya dalam makanan sangat penting untuk melindungi kesehatan konsumen dan mencegah risiko penyakit akibat konsumsi bahan berbahaya seperti formalin dan boraks. Pengawasan ini memastikan bahwa bahan-bahan tersebut digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan dalam makanan. Selain itu, langkah ini mendukung terciptanya pasar yang aman, sehat, dan berkualitas, serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi standar keamanan pangan demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.