Bima, Reportasebima.com.
Desa Naru Barat kecamatan Sape menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi dan telah dilakukan monitoring hasil penilaian oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (DitPermas) KPK RI, Selasa (19/11).
Monitoring dipimpin oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno, hadir bersama Firlina Ismayadin dan Anisa Nurlitasari Analis Tipikor KPK yang berlangsung di Kantor Desa Naru Barat.
Rino Haruno dihadapan Kepala Dinas PMD Kamaruddin, S.Sos, Camat Sape Muhamad Akbar, SP., M.Si, Kepala Desa Naru Barat Sri Mulyati, SE dan sejumlah pejabat terkait menjelaskan bahwa pihak KPK melakukan pembinaan di Desa Naru Barat selama 6 bulan.
"Kegiatan ini bukan merupakan sebuah lomba, akan tetapi sebagai desa percontohan di kabupaten Bima maupun provinsi NTB, bagaimana agar pelayanan publik dan inovasi yang diterapkan dapat dinikmati dampak manfaatnya oleh masyarakat desa. Pemerintah desa dan perangkatnya diharapkan tetap konsisten mengimplementasikan indikator desa antikorupsi. Jelasnya.
Sejumlah tahapan pendampingan dilakukan, diawali dengan observasi, kemudian melakukan bimbingan teknis, penilaian oleh Tim Provinsi, dan pada hari ini kami melakukan monitoring evalusi kepada pemerintah desa Naru Barat.” Ungkap Rino.
Sementara itu, Kepala Desa Naru Barat Sri Mulyati, SE, menyampaikan dalam upaya menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi, Pemerintah Desa Naru Barat berupaya sebaik mungkin meningkatkan aspek pelayanan publik dan selalu mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa.
“Desa Naru Barat terus berpacu menerapkan digitalisasi bagi kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi secara mandiri melalui website desa dalam pembuatan surat, pengaduan dan penyebarluasan informasi melalui media sosial dan media cetak desa Naru barat.” Ungkap Kades.