APH Didesak Tindak Penambangan Ilegal Tanpa Ijin di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel - Reportase Bima

Kamis, 01 Agustus 2024

APH Didesak Tindak Penambangan Ilegal Tanpa Ijin di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel



Kab.Tanah Laut Kalsel, Reportasebima.com.

Maraknya pertambangan ilegal tanpa ijin diKabupaten Tanah laut propinsi Kalimantan Selatan, menuai kritikan pedas masyarakat dengan meminta pihak APH untuk tidak tutup mata dan menindak tegas oknum pengelola pertambangan tersebut.

Pantauan sejumlah awak media, pada Kamis 1 agustus 2024, sekitar pukul 07. 30, dijumpai sejumlah truk Batu bara loding melintasi jalan perkampungan warga masyarakat desa Kandangan lama desa panyipatan desa Sabuhur sampai kejalan lintas propinsi melakukan bongkar muat. Salah satu warga yang enggan disebutkan nama oleh media menyampaikan aktifitas truk batu bara yang banyak melintasi jalan desa kami. Dan kami sangat tidak setuju dengan adanya truk angkutan batu bara yang keluar masuk. Tidak hanya membuat kebisingan menyebabkan kenyamanan dan keamanan desa terganggu, tapi juga jalan desa menjadi rusak parah akibat lalu lalang kendaraan didesa kami. Akibatnya jalan dikampung yang tadinya sedikit bagus, sekarang menjadi tambah rusak parah dan hancur akibat dampak angkutan truk batu bara tersebut, keluh sejumlah warga.

Pihak terkait dituding warga srngaja melakukan pembiaran adanya pertambangan ilegal tanpa ijin, bahkan sewena wena dan secara terang terangan mengabaikan dan tidak adanya kepedulian dengan keluhan warga akibat kebisingan. Padahal, pihak pemerintah kecamatan begitu sangat dekat dengan pihak Polsek Panyipatan.

Atas aktifitas ini, warga di tiga desa yaitu Desa Panyipatan, Sabuhur dan Desa Kandangan Lama akan melaporkan secara resmi, kepada aparat penegak hukum atas kegiatan ini. Dan minta pihak Pertambangan ini di hentikan dan menindak tegas oknum pelaku yang bermain dalam aktifitas penambangan. "Kami harap di tindak tegas.". Desaknya warga.

Pihak yang ingin dimintai tanggapannya seputar aktifitas penambangan ada, belum ada bisa dihubungi dan yg bersedia memberi keterangan.

Editor Aliansi kajian jurnalis independen Indonesia

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda