Merasa Dipermainkan Warga Kandangan Lama Ancam Laporkan PT. SJJ Ke APH - Reportase Bima

Kamis, 18 Juli 2024

Merasa Dipermainkan Warga Kandangan Lama Ancam Laporkan PT. SJJ Ke APH



Reportasebima.com.
Sengketa soal kepemilikan tanah warga Desa Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut dengan PT. Sinar Surya Jorong (PT. SSJ) tak kunjung selesai. Pasalnya, warga merasa di permainkan oleh pihak PT. SSJ atas sengketa Tanah milik Mustafa dan Jaini. Dua warga ini menuding pihak PT. SSJ melanggar kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam pertemuan mediasi di kantor sekretariat daerah kabupaten Tanah laut beberapa waktu yang lalu.

Padahal sengketa lahan milik Mustafa dan Zaini juga beberapa orang warga lainnya sudah ada kesepakatan penyelesaian yang ikut di hadiri pejabat unsur muspida Kabupaten Tanah Laut. Diantaranya turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kapolres Kabupaten Tanah Laut dan Instansi terkait lainnya.

Diperoleh dari kesepakatan yang ada, bahwa PT. SSJ menyanggupi menyelesaikan sengketa yang ada tanpa harus ada yang dirugikan mempertimbangkan semua aspek kepatutan dan kepantasan.

PJ. Bupati Kabupaten Tanah Laut, Syamsir Rahman yang ikut andil dalam penyelesain sengketa tanah, antara warga dengan pihak PT. SSJ, sudah mewarning keras kepada pihak PT. SSJ, dengan memberikan waktu satu minggu untuk merealisasikan pengembalian lahan warga tersebut kepada pemiliknya, yaitu Mustafa dan Zaini juga beberapa warga lainnya.

Sikap acuh dan mangkirnya pihak PT. SJJ dari kesepakatan yang menimbulkan pertanyaan semua pihak. Utama sekali warga atas belum juga terialisasinya kesepakatan di maksud.

Pihak PT SSJ dinilai sengaja menunda dan mengulur ulur waktu untuk melakukan pengukuran lahan warga milik Mustafa dan Zaini DKK. Atas sikap pihak PT. SJJ yang belum juga bersikap, membuat warga pemilik lahan geram dan mendesak kepada pihak APH agar menindak tegas oknum pelaku yang bermain petak umpet hingga warga masyarakat Kandangan lama kecamatan Panyipatan kabupaten Tanah Laut di rugikan.

Kamis, (18/7/24) terungkap dari warga yang merasa ditipu dan di kebiri oleh oknum dalam pihak PT. SJJ. Dan untuk menghindari persoalan ini agar tidak meluas menjadi perdebatan yang tidak berujung saja, juga dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan, maka warga menyarankan pihak PT. SJJ untuk sesegera mungkin merealisasikan dari kesepakatan yang sudah dibuat bersama.

Sementara berdasarkan, informasi yang di himpun Sabir/Resal Krisnadi AKJII/Jurnalis Media ini, di peroleh, bahwa sudah ada komunikasi via telf antara Yuli dengan pihak suvervisor PT. SJJ, Deden dan Syamsuri.

Dalam sepekan kedepan, masalah yang ada akan disampaikan informasinya. SABIR/RESAL KRISNADI AKJII/JURNALIS REPORTASEBIMA.COM.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda