PJ. Bupati Tanah Laut Siap Mediasi Soal Sengketa Lahan Warga Dengan PT. SINAR SURYA JORONG - Reportase Bima

Selasa, 11 Juni 2024

PJ. Bupati Tanah Laut Siap Mediasi Soal Sengketa Lahan Warga Dengan PT. SINAR SURYA JORONG



Tanah Laut, Reportasebima.com.
Senin, 10/6/24). PJ . Bupati Kabupaten Tanah Laut Propinsi Kalimantan Selatan sangat proposional dalam menyikapi permasalahan warga dalam soal sengketa lahan.

Warga masyarakat Desa Kandangan lama bersama awak media diundang resmi PJ. Bupati Syamsir Rahman selaku pengganti jabatan Bupati H. Soekamto Kabupaten Tanah laut Propinsi Kalimantan Selatan
Menanggapi serius permasalahan sengketa lahan yang dikuasai PT. SINAR SURYA JORONG Perusahaan Perkebunan sawit yang diketahui masih belum terealisasi penyelesaiannya.

Dalam nenyikapi permasalahan sengketa lahan tersebut, oleh PJ. Bupati dipandang warga sangatlah adil dan bijaksana karena kepentingan masyarakat Kabupaten Tanah laut harus lebih di kedepankan. "Soal lahan ini harus disikapi dan diutamakan kepentingan masyarakat". Ujarnya.

PJ. Bupati menjadwalkan akan mengadakan pertemuan mediasi antara warga dengan pihak perusahaan. Rencana akan di laksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024. PJ. Bupati akan memimpin sendiri terkait persoalan yang ada dengan meluruskan soal sengketa lahan milik warga Mustafa dan Zaini bersama warga lainnya.

Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti pelaku penyerobotan tanah yg ada didesa Kandangan lama kecamatan Panyipatan kabupaten Tanah laut propinsi Kalimantan Selatan. "Saya tidak ingin ada masyarakat yang tertindas oleh sikap dan tindakan oknum atau pihak tertentu yang merugikan masyarakat dan negara tanpa mengedepankan aturan dan undang undang di negara ini. Semua harus diluruskan". Tegasnya.

Atas sikap dan perhatian PJ. Bupati mendapatkan apresiasi dan pujian, dari warga. Selama ini, persoalan yang ada belum ada titik penyelesaian. Dan semoga niat baik ini mendapatkan solusi terbaik. #

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda