Pulau Buru Maluku, Reportasebima.com.
Lembaga adat Soar Pito Soar Pa Petuanan Kayeli Dataran Tinggi, Bersama LSM Parlemen, Mahasiswa Hukum dan Koperasi Produsen Soar Pito Soar Pa turun ke persimpangan jalan kota Namlea Kabupaten Buru untuk menagih janji Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, DPR dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah Kerja Koperasi Soar Pito Soar Pa. (24/10/2023)
Ketua Pengawasan Koperasi Soar Pito Soar Pa, Ruslan Arif Soamole, SH dalam orasinya, menyampaikan tujuan dari unjuk Rasa adalah " bahwa Koperasi Produsen Soar Pito Soar Pa telah memiliki Legal Standing untuk beroperasi di wilayah kerjanya, di mulai dari izin dasar, Izin Galian C, Peta Blok, Mapping, izin Distributor, izin penampungan, dan perizinan lainnya yang sudah terdaftar secara resmi di Online Single Submission (OSS). Terang Soamole
Lanjutnya, bahwa dari persoalan yang ada disampaikan oleh pihaknya dari Koperasi Soar Pito Soar Pa meminta Tanggung Jawab dari Pemerintah Daerah maupun Pemprov Maluku untuk mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah kerja Koperasi Soar Pito Soar Pa". Desaknya.
Ketua Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa Petuanan Kayeli Yohanes Nurlatu yang juga sebagai Ketua Koperasi Produsen Soar Pito Soar Pa, disela-sela aksi unjuk rasa sangat menyayangkan tindakan Pemda Buru dan DPR Kabupaten buru. Pasalnya dua hari sebelum unjuk rasa dilakukan dari pihak Lembaga Adat dan Koperasi sudah melayangkan surat pemberitahuan tentang aksi. Namun sangat di sayangkan, bahwa kehadiran para unjuk rasa tidak di gubris oleh pihak Pemerintah Daerah.
Hal ini dapat dibuktikan ketika para unjuk rasa menyambangi kantor Bupati Buru, para pegawai kantor Bupati menyampaikan jikalau Pj. Bupati Buru tidak ada ditempat.
Rasa kekecewaan akibat tidak digubrisnya dari aksi yang ada oleh Pemda Buru dan lamanya para anggota DPR mendatangi para unjuk rasa, Ketua Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa Yohanes Nurlatu meluapkan Amarahnya di depan Kantor DPR Kabupaten Buru. " Kalian para anggota DPR ini sebagai representasi dari masyarakat, jadi tidak boleh seperti ini. Apalagi yang datang ini tokoh-tokoh dan masyarakat adat soar Pito soar pa dan Khususnya anak-anak Adat yang jadi anggota DPR disini seharusnya kalian malu dan Tau Adat, karena jikalau masyarakat adat unjuk rasa seperti ini berarti ada masalah yang Urgen yang segera dicarikan solusinya, bukan sebaliknya kalian lari atau menghilang ketika rakyat datang menyampaikan aspirasinya". Tegas Ketua Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa.
Turut disampaikan juga sejumlah aspirasi lain dari masyarakat adat Soar Pito Soar Pa terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang mendesak pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Buru bahwa "Potensi Emas yang ada di wilayah gunung botak merupakan "Dapur" masyarakat Pulau Buru, oleh sebab itu Pemerintah harus bersinergi dengan pihak Koperasi Produsen Soar Pito Soar Pa, agar segera melegalkan Tambang Emas Gunung Botak", ungkap sejumlah massa aksi
Terungkap bahwa wilayah Tambang Emas Gunung Botak bukanlah wilayah GAWAT MILITER, sehingga diminta kepada Pemerintah Daerah dan pihak-pihak yang berwenang mencabut pos-pos keamanan disekitaran wilayah pertambangan gunung botak dan sekitarnya", desaknya lagi.
Sampai berita ini ditulis, bahwa belum ada tanggapan pasti dari pihak Pemerintah Daerah, baik Provinsi, maupun pusat terkait upaya melegalkan Tambang Emas Gunung Botak dalam hal ini tentang kejelasan kejelasan terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakayat (IPR) di wilayah Peti Gunung Botak.
Soni Behuku