Pulau Buru Maluku, Reportasebima.com.
Terkait isu yang berkembang beberapa hari ini terkait aksi yang dilakukan oleh Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa, Koperasi Produsen Soar Pito Soar Pa, LSM Parlemen dan Mahasiswa Hukum melakukan aksi damai di Kantor Bupati Buru dan Kantor DPRD Kab. Buru. Dimana para unjuk rasa meminta kepada Pemerintah Daerah dan Provinsi Maluku untuk menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Terkait disebutkan nama organisasi HMI yang ikut dituangkan dalam rilisan berita yang termuat di Media RepotaseBima dapat disampaikan adanya Mis komunikasi antara awak media dengan Mahasiswa. Jadi yang dimaksudkan dalam uraian berita tersebut adalah Aliansi Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa, LSM Parlemen dan Mahasiswa Hukum bukan HMI.
Jadi tidak disebutkan secara eksplisit dalam Topik atau Isi Berita bahwa HMI Cabang Namlea atau HMI Cabang Pulau Buru bersama-sama dengan lembaga adat/Koperasi Soar Pito Soar Pa melakukan demonstrasi terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat.
"Atas nama wartawan dan pimpinan Media ReportaseBima menyampaikan Permohonan Maaf Yang sebesar-besarnya kepada Aliansi Mahasiswa Islam cabang Namlea atau Cabang Pulau Buru atas terjadinya mis komunikasi antara awak media dengan para demonstran, sehingga terjadi kesalahpahaman ini dalam penulisan.
SB