KSB, Bima Reportasebima.com. - Gandeng Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Kanwil Kemenkumham NTB sosialisasikan dan lakukan pendampingan pelayanan Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMKM binaan PT. Amman Mineral yang berlokasi di Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat pada Rabu (04/10).
Sosialisasi dan pendampingan yang diikuti oleh 30 UMKM binaan PT. Amman Mineral ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha kecil. Specialist Economic Empowerment Social Impact PT AMMAN Mineral, Savytri Puspitasari, mengapresiasi sosialisasi ini.
“Berbicara mengenai Kekayaan Intelektual, maka berkaitan dengan manfaat ekonomi dari implementasi sistem Kekayaan Intelektual dan kami dari perwakilan PT Amman Mineral menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kanwil Kemenkumham NTB memberikan sosialisasi dan pelayanan pada UMKM binaan kami. Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perdagangan Provinsi NTB yang turut membantu dengan penerbitan surat rekomendasi kepada UMKM binaan kami. Ini adalah bentuk kolaborasi dan sinergitas yang baik dan kami berharap dapat terus terjalin kedepannya“ ucapnya.
Camat Maluk, Syarifuddin, dalam sambutannya juga turut menyampaikan harapannya terkait peningkatan animo masyarakatnya dalam berusaha.
"Para Pelaku usaha di kecamatan maluk saat ini tumbuh dengan sangat pesat, apalagi setelah adanya PT Newmont Nusa Tenggara yang saat ini menjadi PT. Amman Mineral yang mampu mengakomodir dan memberikan pendampingan melalui dana CSRnya dimana hal ini telah memicu animo masyarakat kami untuk berusaha" ungkapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Puan Rusmayadi, menyatakan bahwa dalam meningkatkan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) untuk mendorong perekonomian di daerah harus ada peran aktif dari pemerintah daerah yang bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait. Puan juga mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual di Nusa Tenggara Barat.