Kota Bima, Reportasebima.com. Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, M.H membuka secara langsung Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bima Tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bima Tahun 2024 di Aula Kantor Wali Kota Bima, Kamis, 26 Januari 2023.
Mengingat akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak secara nasional di Tahun 2024. Sehingga beberapa daerah termasuk Kota Bima mengalami kekosongan kepala daerah atau tidak memiliki Kepada Daerah.
Oleh karenanya, melalui kesempatan tersebut Sekda menyampikan untuk mengatasi hal tersebut Kemendagri menginstruksikan Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah yang Masa Jabatan Kepala Daerahnya Berakhir pada Tahun 2023.
"RPD sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan selama 2024-2026, oleh karena itu RPD ini tidak membuat peraturan politik maka dalam penyusunan RPD ini mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang," jelasnya.
H. Mukhtar melanjutkan bahwa dalam tahapan awal RPD dibuka dengan konsultasi publik yang diikuti oleh seluruh stakeholder untuk memberikan saran dan masukan tentang pembangunan daerah agar tercapainya keselarasan pembangunan di Kota Bima.
Terakhir, Sekda mengapresiasi seluruh stakeholder yang ikut serta dalam mengawal dan berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik demi mensejahterakan masyarakat Kota Bima.
"Semoga kerja keras, pemikiran dan pengabdian saudara bernilai ibadah," tutupnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Litbang Kota Bima, Drs. H. Fakhrunraji, M.E berharap output dari konsultasi publik ini nantinya RPD Kota Bima representatif dalam mengakomodir kebutuhan Kota Bima.
"Diharapkan nantinya tindak lanjut kegiatan ini tersusunnya RPD dan Renstra RPD yang semuanya paling lambat pada April 2023," tegasnya.