Kota Bima, Reportasebima.com. (04/01) - Meski sering digerebek dan di basmi, modus perjudian yang satu ini, tumbuh dan tumbuh lagi.
Tidak ingin aksi judi yang satu ini kian marak, Polres Bima Kota terus membasmi dan menggerebeknya.
Kali ini, Rabu (3/1) siang ini, personil Polsek Rastim Polres Bima Kota Polda NTB yang dipimpin langsung Kapolsek Rastim Iptu Suratno, menggerebek aksi judi sabung ayam di pegunungan Sabali Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Penggerebekan yang berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aksi judi sabung ayam itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, langsung mendatangi lokasi sabung ayam dimaksud.
Sayang, kata Iptu Suratno, giat penggerebekan lebih dahulu terendus para pehobi sabung ayam.
"Saat kami tiba di lokasi, para penggemar sabung ayam lebih dulu kabur,"jelas Iptu Suratno.
Di lokasi sambung Kapolsek Rastim, hanya mendapati gelanggang aduan, sementara para pehobi berikut ayam aduan, tidak nampak lagi di lokasi.
Sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, sambung Kapolsek Rastim, mengimbau warga yang mengetahui ada judi sabung ayam, agar bisa menginformasikan pada pihaknya.
"Pada kelompok warga yang hobi judi sabung ayam dan penyakit masyarakat lainnya, agar berhenti dan tidak lagi beraksi. Karena itu melawan aturan,"tegasnya.