Bapemperda DPRD Kota Bima Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Program Kemenkumham NTB - Reportase Bima

Senin, 30 Januari 2023

Bapemperda DPRD Kota Bima Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Program Kemenkumham NTB



Reportasebima.com.
Senin (30/1/2023).
DPRD Kota Bima kembali melaksanakan kegiatan. Melalui Alat Kelengkapan Dewan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bima melaksanakan Haromisasi Raperda tentang Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Nusa Tenggara Barat. 

Rombongan DPRD Kota Bima di pimpin Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S. Adm dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima Drs. H. Mustamin. Turut hadir Ketua BAPEMPERDA, Sudirman DJ. S.H. Wakil Ketua, Syamsuddin Mahmud. Anggota – anggota, Hj. Gina Adriani. M. Irfan, S.Sos, M.Si, Yogi Prima Ramadhan, S.E, Abdul Haris. Taufik H. A. Karim, S.H. 6). Yth. Bpk. M. Ryan Kusuma Permadi, S.H. Asnah Madilau, S.H.

Harmonisasi yang di laksanakan Bapemperda DPRD Kota Bima ini pada prinsipnya agar menjadikan pemkot mempunyai platform khusus fasilitasi bagi pesantren dengan gambaran dan standarisasi berdasarkan data kemenag yang dimana hampir seluruh provinsi telah memiliki perda pesantren, hal ini sebagai bentuk perwujudan penerapan UU 18 tahun 2019 tentang pesantren dan turunannya yakni perpres 82 tahun 2021 tentang pendanaan pesantren.
Kegiatan yang berlangsung di ruang aula gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Nusa Tenggara Barat ini berlangsung sampai dengan selesai dengan baik.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda