Polres Bima Kota Jaring 86 Pelanggar Dalam Operasi Zebra Rinjani 2022 - Reportase Bima

Kamis, 13 Oktober 2022

Polres Bima Kota Jaring 86 Pelanggar Dalam Operasi Zebra Rinjani 2022



Kota Bima, Reportasebima.com. (13/10) - Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani tahun 2022 pada Kamis (13/10), Satuan Lantas Polres Bima Kota kembali menjaring sedikitnya 86 pelanggar.

Operasi Zebra Rinjani Sat Lantas Polres Bima Kota pada Kamis pagi tadi, berlangsung di sejumlah lokasi di wilayah Kota Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga, petang ini.

Iptu Abdul Rahman Virga menjelaskan, dari 86 pengendara yang melanggar,
tentu kata Iptu Abdul Rahman, para pengendara yang melanggar itu, didapati 20 pelanggar tang ditegur, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, baik SIM dan STNK serta bentuk pelanggaran lainnya.

Pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang terjadi. Semua ini katanya demi keselamatan dan kepatutan dalam berkendara.

Kasat lantas mengimbau, patuhi seluruh aturan berlalu lintas demi keselamatan diri dan operasi akan digelar hingga tanggal 16 oktober 2022 mendatang.


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda