Kapolsek Rastim Ungkap dan Sita Ribuan Botol Miras Tersegel Hasil Selundupan - Reportase Bima

Jumat, 23 September 2022

Kapolsek Rastim Ungkap dan Sita Ribuan Botol Miras Tersegel Hasil Selundupan




Kota Bima, Reportasebima.com.
Jum'at, (23/9/22) sekitsr pukul 20.30 wita, Kepolisian Sektor (Polsek) Rastim kembali mendapatkan kejutan dari hasil bersih bersih di wilayah hukum kerjanya. Pasalnya, Kapolsek Rasanae Timur IPTU SURATNO mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya miras yang siap edar. Terungkap dari MRDN, 35 tahun, swasta, Rt. 04 rw. 06 Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima yang diduga menyimpan dan menjual miras.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rasanae Timur bersama anggota langsung menuju ke lokasi. Alhasil dari TKP setelah melakukan penggeledahan di rumah MRDN ditemukan 3 ( tiga ) botol miras jenis arak Bali berikut 1 ( satu) lembar label arak.

TIdak sampai disitu, Kapolsek Rasanae Timur bersama personil menyisir di sekitar TKP kurang lebih satu jam lamanya, setelah disisir dibeberapa titik mencurigakan juga ditemukan dari areal pegunungan Kelurahan setempat tumpukan miras jenis Arak Bali yang disimpan rapi di sebanyak 15 dus ditutupi dengan terpal warna cokelat yang semuanya diduga juga merupakan milik sdr. MRDN.

Saat ini Miras jenis Arak Bali hasil sitaan tersebut diamankan di Mako Polsek Rasanae Timur dengan jumlah keseluruhan 1.050 ( seribu lima puluh) miras jenis arak Bali yang masih tersegel.

Kapolsek Rastim, IPTU Suratno menyampaikan, bahwa jumlah sitaan miras kali ini jumlahnya lebih besar dari jumlah sebelumnya. Polsek Rastim akan terus meningkatkan rajia dan patroli dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah kerjanya.

Termasuk pencegahan tindakan yang mengarah kepada kriminalitas. Bersama personil anggota pihaknya akan tetap mengawasi dan mengontrol dari setiap tindakan yang mencurigakan. Termasuk merespon cepat dari laporan yang dari masyarakat, tandasnya. NR

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda