Bima, Reportasebima.com.- Rutan Bima adakan kegiatan Do'a dan bersama atas terbitnya Undang-Undang Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022. Selasa,(23/08/2022).
Di pimpin oleh Kasubsi Pengelolaan sebagai yang mewakili Kepala Rutan Bima dan di dampingi oleh para staf Pelayanan Tahanan. Kegiatanyang bertempat di Mushola Rutan Bima itu dimulai dengan pembukaan acara oleh MC, selanjutnya M. Saidin selaku Petugas Staf Pelayanan Tahanan memeberikan sedikit gambaran dari Undang-Undang Pemasyarakatan no. 22 Tahun 2022.
Kemudian ditambahkan oleh saudara aris suseno maulana sebagai staf pelayanan tahanan yang menerangkan apa saja hak dan kewajiban yang didapat oleh Warga Binaan Pemasyarakatan selama di Rutan sebagai Tahanan ataupun Narapidana.
Selanjutnya Do'a Bersama yang dipimpin oleh Warga Binaan semoga apa yang telah di atur dalam undang undang pemasyarakatan no. 22 tahun 2022 ini dapat memberikan dampak yang baik bagi narapidana dan pemerintah. #