Tim Gabungan Polres Bima Ciduk Pria 19 Tahun Diduga Miliki 1 Ons Narkoba Jenis Shabu - Reportase Bima

Senin, 01 Agustus 2022

Tim Gabungan Polres Bima Ciduk Pria 19 Tahun Diduga Miliki 1 Ons Narkoba Jenis Shabu



Bima, Reportasebima.com.
Tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres Bima, Polda NTB, di bcakup Unit Patmor polres Bima berhasil mengungkap dan meringkus terduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu di jalan Lintas Desa Cenggu Tepatnya di depan Masjid Al- Burhan Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima Senin (01/08/22). Sekira Pukul 11.30. Wita.

Kasat Resnarkoba Polres AKP Wahyudi melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan terduga yang berinisial YS Alias Y (L/19) warga Desa Cenggu ini diamankan karena diduga kuat memiliki dan menguasai Narkoba jenis Shabu Seberat 1 Ons siap untuk di edarkan diwilayah kecamatan Belo dan sekitarnya.

Dari tangan terduga Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni, (dua) poket Plastik klip Besar kristal putih yang duga Narkotika jenis shabu (berat sekitar 1 (ONS),Uang sejumlah Rp. 27.000.00,- (dua puluh tujuh ribu) rupiah,1 (satu) buah Kotak rokok Surya 12,dan 1 (satu) unit Handphone .terang Adib.

Penangkapan terduga YS Berawal personil Sat Resnarkoba Polres Bima menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan kelakuan YS yang acap kali melakukan transaksi Narkoba Di wilayah Kecamatan Belo.

Tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres yang dibackup Unit Patmor dipimpin oleh Kanit Opsnal Aipda Arif Rahman S.sos, langsung bergerak menuju TKP.

Penangkapan YS yang dikenal licin ini, petugas pun harus menyamar menjadi pegawai kecamatan yang seakan akan sedang melakukan pendataan warga dengan tujuan untuk mengelabui YS Beber nya.

Masih Adib Sesampainya di TKP benar saja YS petugas menemukan Terduga sedang melakukan transaksi barang itu.

"Terduga tidak curiga dengan kedatangan petugas yang menyamar" Kata Adib.

Sambungnya, setelah memastikan ciri ciri terduga petugas pun melakukan upaya Hukum dengan Menggerebek dan menggeledah terduga dan di temukan Dua Poket Narkoba jenis Shabu yang di selipkan di saku celana untuk mengelabui petugas.

"Penggeledahan Terduga disaksikan oleh warga sekitar" Ucap Adib.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, mengatakan pihaknya akan terus memburu dan memberantas bagi siapapun yang mengedarkan Narkoba dalam bentuk apapun diwilayah hukumnya.

"Tidak ruang sedikitpun dan kami akan tindak Tegas" Kata pria Bermelati Dua itu.



Setelah itu Terduga YS bersama sejumlah barang bukti langsung di gelanggang Menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut pungkas Adib.

DEMIKIAN DIRILIS HUMAS POLRES BIMA UNTUK DIMUAT DI MEDIA.

TERIMAKASIH.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda