Sekda Kota Bima Akui Dua Pejabat Pemkot Di Periksa KPK - Reportase Bima

Minggu, 31 Juli 2022

Sekda Kota Bima Akui Dua Pejabat Pemkot Di Periksa KPK



Kota Bima, Reportasebima.com.
Beberapa Pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima NTB memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dalam dugaan kasus Pengadaan Barang dan jasa.

Informasi dihimpum sejumlah wartawan, bahwa baru ada dua pejabat yang hadir dan diperiksa, yaitu Kepala BPBD dan Kadis PU Kota Bima. Kedua memenuhi panggilan pada Kamis dan Jum,at Minggu kemarin.

kendati tidak dirinci isi dari panggilan dan pemeriksaan tersebut, tapi diketahui menyangkut Barang dan Jasa. Ada banyak berkas yang dibawah dan dsita KPK. Penggunaan anggaran dan dana hibah Rehab Rekon, menjadi salah satu itemnya. Yaitu terkait Penanganan dampak banjir bandang Kota Bima yang menghabiskan anggaran senilai Rp 166 Miliar.

Kepala BPBD Kota Bima Ir Hj. Jaenab dan Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Muhamad Amin, S Sos, tidak menampik, kendati masih menghindari wartawan soal hadir dan sudah di periksa KPK.

Salah satu pejabat penting di Kota Bima yang enggan di sebutkan nama, tidak menampik kebenaran hal tersebut. Pihaknya, tidak bisa memberikan keterangan akan hal tersebut. Akan tetap terkait hal itu, baru taraf penyelidikan."itu baru taraf penyeledikan". Cetusnya.

Pihaknya, belum bisa berkomentar banyak, karena aturan tidak boleh memberikan keterangan kecuali sekda. "Yang hanya bisa memberikan keterangan, itu hanya sekda diskominfo saja. Dan pejabat dibawahnya tidak diperbolehkan". Terangnya.

Kepala Dinas Kominfostik Kota Bima, H. Mahfud dikonfirmasi wartawan, terkait informasi yang ada, menjawab tidak tahu.

"Saya belum dapat informasi dan nanti akan saya koordinasikan dulu,". Tepisnya.

Sekda Kota Bima, H Mukhtar Landa, MH, Senin, (1/8/22) diwawncarai sejumlah wartawan, tidak menampik hal tersebut. Bahkan membenarkan soal dipanggil dan di periksanya dua pejabat di dua OPD.

Sekda menjawab bahwa soal pemanggilan tersebut soal belanja modal yang ada di dua dinas itu. Soal dana Rehab Rekon dampak banjir Rp 166 itu termasuk dalam belanja di dua dinas tersebut.

Dan dari pemanggilan yang ada, itu tidak ada hubungannya dengan Walikota Bima. Tandasnya. NR

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda