Hj. Rukmini, "Pinjaman Oknum Kepsek Gunakan Dana Bos Sesuai Bukti dan Fakta" - Reportase Bima

Jumat, 29 Juli 2022

Hj. Rukmini, "Pinjaman Oknum Kepsek Gunakan Dana Bos Sesuai Bukti dan Fakta"




Kota Bima, Reportasebima.com.
Dugaan pinjaman dengan menjaminkan dana bos oleh oknum Kepsek dan Bendahara salah satu SDN di Kota Bima mulai diungkap secara terbuka oleh Pengurus Kopwan Srikandi.

Hj. Rukmini Bendahara Kopwan Srikandi mengaku sudah kehilangan kesabaran karena merasa pihaknya dilecehkan dan di fitnah atas sikap dan arogansi oknum Kepsek dan Bendahara yang terus mempertahankan argumen pembenaran dengan berbagai alasan.

Pihaknya tidak akan mundur untuk membuktikan dari pinjaman oknum Kepsek bersama Bendahara di Kopwan Srikandi tersebut di Pengadilan. Berikut kata dia dari proses pinjaman oknum Kepsek yang turut serta diketahui oknum bendahara. Jauh sebelumnya, Oknum Kepsek HR, pernah mengajukan pinjaman pertama kepada Kopwan Srikandi pada tanggal 17 April 2021 dengan plafon sebesar Rp 20 juta, dan sudah dilunasi dengan pembayaran lunas tanggal, (4/6/2021) oleh oknum Kepsek dan Bendaharanya. Dan pada hari yang sama tanggal (4/6/ 2021) pinjaman kembali diajukan sebesar Rp. 30 juta, dan dilunasi Tanggal (19 /10 /21) sesuai pencairan danan bos di cawu II.

Selanjutnya, pada hari yang sama Tanggal (19/10/21) disaat melunasi, oknum Kepsek bersama Bendahara nya kembali ajukan pinjaman Rp. 60 juta, tapi yang hanya bisa di setujui sebesar Rp. 30 juta. Dan perjanjiannya juga dibayar kepsek dan bendahara setelah cair dana bos cawu III.

Untuk Pinjaman Rp. 30 juta, setelah ditunggu untuk pinjaman tersebut yang sudah 9 bulan lamanya tidak kunjung di bayar hingga hari ini. Sebenarnya kata Hj. Rukmini pihak Kopwan sudah memberikan toleransi dengan kebijaksaan. Tapi karena niat dan itikad baiknya tidak ada, maka pihaknya Mendatangi dua kali di sekolah.

Bukannya menyelesaikan masalah, tapi kesannya kehadiran pengurus Kopwan di sambut dengan Penghinaan dan membuat perasaan tidak menyenangkan. "Saya justru dilecehkan oleh bersangkutan oleh oknum Kepsek dengan tudingan yang tidak bisa saya terima juga fitnah dari membolak balikan cerita yang sesungguhnya". Ungkapnya.

Disamping itu juga Hj. Rukmini membuka dari komunikasi proses pinjaman oknum Kepsek melalui whatsup, serta seluruh data autentiknya, termasuk memperlihat tandatangan dari pengambilan pinjaman sampai dengan pembayaran yang dilakukan disetiap pencairan dana bos di setiap cawu pada sekolah setempat."bukti bukti autentiknya ada, dan kita buktikan saja secara hukum". Tegasnya.

Oknum Kasek ini bersama Bendahara BOS nya berkali kali pinjam di Kopwan dengan jaminan pengembalian dari dana BOS,bukti konkritnya ada Kok, bukan sekali mengatasnamakan untuk kebutuhan sekolah dengan jaminan BOS, cetusnya

Lanjutnya, bahwa sangat mustahil seorang bendahara mau ikut campur dan turut mendatangani pinjaman kalau memang itu pinjaman pribadi Kasek, Aneh bin ajaib namanya malah data konkritnya ada di Kopwan, bahkan berkali kali mereka pinjam atas jaminan dana BOS, sebutnya.

Sebenarnya saya nggak mau buka aib seseorang karena itu sama halnya kita ceburkan diri ke dalam Neraka tapi karena oknum sudah bersikap seperti itu ya saya buka semuanya, terangnya.

Atas sikap Oknum dan Bendahara ini saya berpedoman pada Fakta bukti dan saksi, baik pada saat memberi pinjaman ataupun saat penagihan, pungkas Mantan Kasek SDN 21 Kota Bima itu.

Oknum Kepsek HR, di temui wartawan, dimintai tanggapan seputar persoalan dugaan pinjaman dari Kopwan menggunakan dana bos Kamis lalu enggan memberikan tanggapan. Oknum Kepsek mengelak, bahwa persoalan yang ada sudah ditangani pihak Istri Walikota dan Kadis, "sudah tidak masalah, karena sudah ditangani langsung umi wali dan kadis. Baiknya silahkan tanyakan langsung pihak kadis". Sarannya.

Kadis Dikbud Kota Bima, Drs. H. Supratman, M. AP, menanggapi, seputaran dugaan pengunaan dana bos oleh oknum kepsek menegaskan bahwa hak itu tidak ada, setelah pihaknya melakukan crosscek, dan setelah memanggil dan memeriksa para pihak untuk dimintai klarifikasi, yaitu oknum Kepsek dan bendaharanya."itu murni urusan pribadi ke pribadi". Ujarnya, kemarin.

Sementara dari pemberitaan sejumlah media, diperoleh, bahwa kasus yang sedang melilit oknum HR Kepsek salah satu SDN di Kota Bima, terus bergulir, bahkan kasusnya sudah ditangani pihak Kepolisian Resort Bima Kota.

Informasi dihimpun reportase bima.com, dari laporan Bendahara Kopwan Srikandi, Hj. Rukmini, Jum,at, (22/7/22) lalu sudah mulai di tangani secara intens oleh pihak penyidik. Disamping pelapor, juga para saksi saksi telah diambil keterangannya atas laporan dugaan penghinaan dan pelecehan dari oknum Kepsek. NR













Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda