Kapolsek Ambalawi : "Oknum Pelaku Pembacokan Abdul Salam Dalam Pencarian Polisi" - Reportase Bima

Selasa, 28 Juni 2022

Kapolsek Ambalawi : "Oknum Pelaku Pembacokan Abdul Salam Dalam Pencarian Polisi"



Bima, Reportasebima.com.
Oknum pelaku As Alias NR yang diduga melakukan Pembacokan warga Dusun Mantarake Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Abdul Salam (53) Kamis, (16/06/22) lalu, masih terus dicari dan diburu anggota Sat. Polsek Ambalawi.

Penanganan Kasus ini dinilai lamban oleh pihak Keluarga korban. Pasalnya, oknum pelaku belum juga ditangkap dan diamankan pasca kejadian, hingga hari ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga korban dengan mempertanyakan tingkat penanganan kasus yang ada.

Informasi diperoleh Reportasebima.com, bahwa Korban Abdul Salam yang semula di rawat intens di bagian bedah RSUD Bima beberapa hari, kini sudah dirujuk di rawat lanjut di RSU Mataram akibat luka serius yang diderita.

Kapolsek Ambalawi, IPTU Rusdin kepada wartawan, Rabu, (29/6/22) via seluler menanggapi, bahwa pembacokan warga Desa Tolowata dengan korban Abdul Salam dengan melibatkan oknum pelaku As Alias NR diakui benar adanya, dan pihak Polsek Ambalawi sedang menanganinya dengan serius. Pihaknya masih memburu dan mencari tau keberadaan pelaku. "Oknum pelaku sedang dalam pencarian polisi". Tegasnya.

Dia menepis adanya anggapan, bahwa dibalik kasus yang ada tidak ditangani serius. Termasuk dugaan adanya hubungan kekeluargaan dengan salah satu anggota dengan oknum pelaku, sehingga terkesan kasusnya diabaikan, itu sangat tidak benar. "Anggapan itu tidak benar, yang jelas kami sedang bekerja". Tepisnya.

IPTU Rusdin, dengan tegas mengingatkan, bahwa kasus pembacokan tersebut sedang ditangani serius. Dan anggota sedang bekerja masih mencari tau keberadaan oknum pelaku. "Oknum pelaku masih dalam pencarian anggota". Cetusnya.

Sebelumnya, kasus ini menjadi trending topik di Desa Tolowata Ambalawi yang diketahui persoalan berawal dari perselisihan tanah. Oknum pelaku memaksakan kehendak, dan membacok korban Abdul salam lantaran tidak menerima keputusan pengadilan yang memenangkan pihak korban atas tanah persawahan yang diklaim milik keluarganya. NR.


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda