Bima, Reportasebima.com.
Minggu, (01/05/2022). Kepala Rutan Bima dan Pejabat Struktural mendampingi Walikota Bima dalam menyerahkan Remisi Khusus Idul Fitri Ke Narapidana dan Anak.
Walikota Bima, H. M. Lutfi, SE., Hadir langsung dalam Acara Penyerahan Remisi Khusu Idul Fitri kepada Narapidana dan Anak.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Rutan Bima, Pejabat Struktural, Petugas Rutan Bima dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bima.
Kegiatan ini didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.04.02-31 Tanggal 26 April 2022 tentang Acara Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H bagi Narapidana dan Anak.
Acara diawali dengan diperdengarkannya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham.
Dilanjutkan dengan laporan oleh Kepala Rutan Bima, dalam laporannya Kepala Rutan Bima menyampaikan informasi terkait keadaan WBP pada Rutan Bima, serta memaparkan kondisi terkini Blok Hunian WBP, Kepala Rutan berharap agar Walikota Bima dapat mengabulkan permohonan Lahan guna Rutan Bima yang lebih luas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Amanat Menteri Hukum dan HAM oleh Walikota Bima.
Acara inti adalah pemberian Remisi kepada Narapidana dan Anak dengan Total 130 Orang, Remisi khusus Idul Fitri 1443 H ini diserahkan langsung oleh Walikota Bima kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bima didampingi oleh Kepala Rutan dan Pejabat Struktural Rutan Bima.
Kegiatan diakhiri dengan do’a dan, diikuti dengan baik dan tertib oleh seluruh peserta kegiatan.