Bima, Reportasebima.com.
Segenap jajaran ASN Rutan Bima menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah di bulan suci ramadhan 1443 H/2022 dengan menyerahkan zakatnya ke BAZNAS Kabupaten Bima.
Sabtu, (23/04/2022) Kepala Rutan Bima melalui Kasubsi Pengelolaan Rutan Bima, Gamal Masfhur, SH mendatangi Kantor BAZNAS Kabupaten Bima dan menyerahkan Zakat Fitrah dari seluruhASN Rutan Raba Bima yang sebagai kewajiban dalam menunaikan rukun Islam yaitu membayar Zakat Fitrah pada Bulan suci Ramadhan.
Kegiatan ini terlaksana atas arahan dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dalam Surat Sekretariat Jenderal Nomor:SEK-UM.06.01-76 Perihal Pelaksanaan
Zakat Fitrah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dimana penyetoran harus disampaikan kepada lembaga BAZNAS resmi di bawah Kementerian Agama yaitu Baznas. Sebagai kewajiban dalam menunaikan zakat fitrah harus sudah dikeluarkan mendekati hari raya Idhul Fitri, yakni H - 10 sebelum hari raya. Zakat dianjurkan kepada setiap muslim laki laki maupun perempuan, miskin atau kaya dalam membersihkan diri dan hartanya, dan alhamdullilah ASN di Rutan Bima sudah menyerahkan zakatnya lewat BAZNAS". Ungkap Gamal Masfhur kepada reortasebima.com. dalam keterangan persnya. NR