Walikota Bima Hadiri RAT Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Kasabua Ade - Reportase Bima

Kamis, 10 Maret 2022

Walikota Bima Hadiri RAT Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Kasabua Ade



Kota Bima, Reportasebima.com.Selepas menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan di kediamannya, pada Kamis Pagi 10 Maret 2022, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) "Kasabua Ade" yang bertempat di Gedung Seni Budaya, Kota Bima.

Dengan mengusung tema "Mengukuhkan Kebersamaan dan Menguatkan Kemandirian Ekonomi Umat", Koperasi Kasabua Ade diharapkan mampu menghadirkan solusi bagi anggotanya yang membutuhkan.

Melalui laporannya, Ketua Pelaksana menuturkan bahwa dengan jumlah anggota sebanyak 347 orang tersebut bisa membuat perputaran roda ekonomi Koperasi berputar dengan positif. Hal ini terbukti dari jumlah kekayaan yang dimiliki oleh Koperasi Kasabua Ade yakni sebesar 12 Miliar rupiah, dan besaran Sisa Hasil Usaha sebesar 600 juta rupiah.

"Mudah-mudahan tahun depan kita bisa menghadirkan seluruh anggota sehingga rapat ini menjadi forum dan media bagi pengurus untuk saling berdiskusi dalam melaksanakan tanggung jawabnya." Ucap Ketua Pelaksana.

Setelahnya, tanpa bertele kata Wali Kota Bima mengingatkan tentang bagaimana manajemen keuangan dan SDM dapat membentuk atmosfer perekonomian yang positif dengan memperhatikan pemrasalahan-permasalahan yang berpotensi untuk menghambat perkembangan dari koperasi tersebut. Apabila tidak segera diselesaikan maka permasalahan tersebut akan berpengaruh kepada kepercayaan konsumen atau anggota.

"Catatan bahwa dibalik perkembangan ini pasti ada kendala atau kemacetan. Perlu cara-cara khusus sehingga tidak terjadi orang meminjam menggunakan nama orang lain dan masalah lainnya." Papar Wali Kota Bima menjelaskan.

Lewat kesempatan tersebut pula secara khusus beliau meminta kepada para pengurus koperasi agar dapat bekerja dengan baik dalam memanjemen keseimbangan koperasi Kasabua Ade dengan turut melaporkan kepada Pemerintah Kota daftar nama anggota yang dirasa tidak melaksanakan kewajibannya dalam proses simpan pinjam yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota dalam kepengurusan Jabatan dan Promosi.

"Saya minta nama-nama yang macet disampaikan kepada Pemerintah, agar bisa jadi bahan pertimbangan jabatan dan promosi, karena jika tidak amanah maka akan berpengaruh ke hal-hal lainnya." Tegas Wali Kota Bima sekaligus mengakhiri sambutannya dan dilanjutkan dengan sesi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Kasabua Ade Kota Bima.

*****

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda