Kota Bima, Reportasebima.com.
Desakan Pemecatan Syamsuri, SH Wakil Ketua DPRD Kota Bima dari Pengurus DPD II PAN menjadi bahan perbincangan menarik dari ruang public. Pasalnya, Syamsuri bakal direkom Partai, dari hasil rapat pleno diperluas, Minggu, (20/3/22) digelar di Kantor DPD II PAN Kota Bima.
Berdasarkan hasil Rapat Unsur Pimpinan dan sejumlah Ketua PAC PAN Kota Bima, terungkap Syamsuri di anggap mencederai nama Partai, sehingga diputuskan untuk diajukan di pecat. Atas rencana Rekom dari tindaklanjut Rapat Pleno DPD II PAN Kota Bima. Pihak Syamsuri, SH menanggapi dingin dan santai. Saat ditemui dari kediamannya Perumahan Rontu Kota Bima, dia menilai pernyataan beberapa Pengurus DPD II PAN sebagai sebuah hal yang biasa dan bukan luar biasa. "Itu hal yang biasa saja dan bukan luar biasa". Ujarnya.
Syamsuri mengaku telah melewati setiap proses dari jenjang politik. Jadi, dirinya sangat memahami dan mengerti, sehingga saat ini tidak akan memberikan tanggapan berlebihan, kecuali tunduk dan patuh dari keputusan partai. "Saya tetap tunduk dan patuh dengan ketentuan maupun keputusan partai". Tegasnya.
Syamsuri terlihat tidak merasa bersalah dari yang sedang terjadi mengingatkan, bahwa dari hasil rapat pleno tersebut akibat dampak dari kegiatan gerak jalan yang digelar kelompok pemuda gabungan generasi seni kelurahan Rontu beberapa waktu yang lalu, sehingga pihaknya ikut menghadiri dan dinilai mengandung adanya unsur politik atas yel yel lanjutkan 2 periode untuk Walikota dan yel yel lanjutkan untuk dirinya, maka dinilai keliru dan berlebihan, karena dianggap kegiatan tersebut murni kegiatan yang digelar panitia penyelenggara.
Soal sokongan dana, maka pihaknya meluruskan, kalau itu ada kewajiban membantu atau tidak, tentu berdasarkan proposal yang diajukan. Jadi, bukan pribadinya yang menggelar atau mendanai. Melainkan kegiatan tersebut, murni kegiatan panitia penyelenggara. "Itu murni kegiatan panitia penyelenggara, dan saya hadir sebagai undangan sesuai dengan undangan yang ada. Dan saya masih menyimpan undangan tersebut". Tepisnya.
Lagipula, dari acara gerak jalan ada juga salah satu anggota DPR RI, Syafrudin, ST dari Fraksi PAN yang ikut hadir bahkan melepas peserta gerak jalan bersama Walikota Bima dan sejumlah unsur lainnya.
Lanjut Syamsuri dengan menyesalkan, bahwa rapat pleno yang digelar tidak diawali dengan klarifikasi lebih dulu. Seharusnya ada feedback untuk mengetahui seluk beluk persoalan, atau setidaknya di dahului dengan membentuk tim untuk melakukan investigasi lapangan dalam rangka mencari tau kebenaran yang sesungguhnya, itu baru digelar rapat. Terpenting baginya, bukan pelanggaran kriminal.
Kendati demikian adanya, dari rapat pleno diperluas tersebut, pihaknya tetap menghargai dan menghormatinya. Semua tetap akan berakhir di tingkat DPP yang akan memutuskan. Dan pihak DPP sudah pasti akan melihat dulu duduk persoalan secara teliti, cermat dan profesional dari pelanggaran yang ada. Berat dan ringannya.
Disamping itu Syamsuri yang juga Sekretaris Umum DPD II PAN ini, juga menjawab ketidakhadirannya dalam rapat pleno, itu karena dirinya sedang tidak sehat akibat flu dan batuk, setelah dari menghadiri kegiatan ditingkat DPP di Jakarta. "saya tidak hadir karena sedang flu dan batuk" cetusnya.
Kesimpulannya kata dia, biarkan berproses, karena yang jelas, ada soal pasti ada jawaban. Semua akan terjawab seiring waktu berputar. Saya pada prinsipnya, tetap tunduk dan patuh dengan keputusan maupun ketentuan yang ada di partai", terangnya.
Dia menambahkan, bahwa secara lisan maupun melalui via seluler, baik pihak ditingkat DPW maupun DPP PAN sudah menanyakan prihal dari hal tersebut, dan pihaknya sudah memberikan penjelasan berdasarkan kejadian yang sebenarnya. Maka dari itu, mohon do,a dan dukungan dari semua, semoga persoalan yang ada cepat selesai dan tidak berlarut larut. Tandasnya. NR