Kasubsi Pelayanan dan Kepala KPR Rutan Bima Data Ulang Pencatatan Sipil Warga Binaan - Reportase Bima

Senin, 14 Maret 2022

Kasubsi Pelayanan dan Kepala KPR Rutan Bima Data Ulang Pencatatan Sipil Warga Binaan



Bima, Reportasebima.com. 
Memastikan Warga Binaan sebagai warga Negara Indonesia yang baik maka Wajib memiliki identitas diri dengan KTP dan KK yang sudah tercatat di Dukcapil. 

Senin, (14/03/2022), bertempat di lapangan Rutan Bima, Kasubsi Pelayanan Tahanan Tajudin dan Kepala KPR A. Rahim mengumpulkan seluruh warga binaan pemasyarakatan untuk memberikan arahan terkait pencatatan sipil.

Tajudin menyampaikan bahwa bagi warga binaan pemasyarakatan yang sampai saat ini belum mempunyai KK ataupun KTP agar segera melapor diri untuk di data dan nantinya akan diusulkan perekaman ke pihak Dinas Dukcapil setempat.

Hal ini kata Tajudin sangat penting untuk identitas diri. Seluruh warga binaan harus memiliki KTP, dan jangan sampai identitas diri berupa KTP KK tidak dimiliki. Kalau memang belum ada, maka diharapkan untuk melapor, agar bisa diurus, sarannya. 

Sedangkan Kepala KPR Rutan Bima Abdul Rahim menyampaikan kepada seluruh warga binaan agar senantiasa selalu rutin menjaga kebersihan kamar hunian dan blok hunian agar senantiasa Rutan Bima selalu dalam keadaan yang bersih dan asri. ajaknya. #

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda