Bima, Reportasebima.com.
"Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dipilih sebagai keterwakilan di masing-masing desa bahkan ada dibeberapa desa yang lebih dari satu orang. Mereka dipilih bukan hanya sekedar disukai tetapi bagaimana diharapkan selama menjabat sebagai wakil masyarakat desa mampu memberikan kontribusi besar di desa. Terutama sekali mengawal bersama selama pelaksanaan Dana Desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengawasan dan pertanggungjawaban”. Ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE Kamis (10/03) saat membuka Pelatihan Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Bima di Ruang Rapat Utama kantor Bupati Bima.
Dihadapan 70 orang dari 215 anggota BPD perempuan se kabupaten Bima tersbut, Bupati perempuan pertama di NTB ini memaparkan, hari ini muncul beragam dinamika yang terjadi di masing-masing desa, masih dijumpai adanya perbedaan pendapat dan pandangan antara anggota BPD dengan Kepala Desa.
Sebagai sebuah wujud demokrasi, ini merupakan sesuatu yang lumrah karena eksekutif dan legislatif memiliki kepentingan masing-masing. Tetapi keduanya memiliki tujuan bersama. Yang terpenting adalah bagaimana tujuan yang sama itu bisa searah dan sejalan untuk kemaslahatan masyarakat, membangun baik itu dari sisi infrastruktur maupun peningkatan sumber daya manusia.” Terangnya.
Bupati juga memberikan motivasi kepada para anggota BPD perempuan tersebut untuk terus mengasah kemampuan diri. "Kemauan kita untuk belajar harus terus diasah, karena setiap orang hadir tidak langsung menjadi bisa tapi melewati proses. Keistimewaan seorang perempuan adalah dia bisa menyesuaikan diri dengan sekitarnya dan mau mendengarkan aspirasi orang lain dan dipastikan bisa bekerja sama dengan orang lain. Untuk itu perlu ada peran aktif anggota BPD perempuandalam menjembatani, fasilitasi dan mengkomunikasikan setiap permasalahan yang muncul lebih mandiri dan maju”. Terang Bupati.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri kepala DP3AP2KB Drs. Syahrul, Kabid Perencanan Sosbud Bappeda Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc, Kabid Pemdes Safriatna dan Kabid Pemberdayaan Perempuan Dra. Hj. Siti Romlah tersebut, Bupati mengatakan, harus ada evaluasi menyeluruh oleh anggota BPD tentang kemajuan kegiatan pembangunan di desa.
Anggota BPD memiliki tugas tanggung jawab dan ruang lingkup kerja yang luas dan perlu memastikan dengan adanya keterwakilan perempuan dalam parlemen di desa mampu memberikan warna tersendiri bagi proses pembangunan dan kemajuan desa.
Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Drs. Syahrul menyampaikan bahwa seluruh daerah membentuk wadah Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dalam upaya menurunkan angka kekerasan perempuan dan anak. Anggota BPD Perempuan diharapkan dapat mendorong langkah tersebut sebagai salah satu wujud kepedulian untuk menyelamatkan anak-anak dan perempuan dari tindak kekerasan.
Oleh karena itu lanjut Syahrul, nantinya secara bertahap peserta pelatihan adalah 215 anggota BPD Perempuan se-Kabupaten Bima dan pada tahap I ini ikuti 70 orang". Tandasnya.