Kota Bima, Reportasebima.com. Organda Kota Bima diterpa masalah. Sejumlah Pengusaha Trayek mengeluhkan aturan yang tidak ditegakkan. Beberapa pemilik trayek luar kota mengabaikan aturan dari Pemkot Bima. Bukan saja tarif yang ditentukan sendiri, akan tetapi jadwal transportasi perjalanan juga dilanggar. Akibatnya pengusaha trayek daerah sangat dirugikan.
Kendati pihak Organda sudah mendesak pihak Dishub Kota Bima agar menertibkan trayek nakal dan yang mengabaikan aturan, alhasil tidak disikapi serius dan terkesan menutup mata. Bahkan mengabaikannya. Hal ini membuat Ketua Organda Kota Bima, Muchsin Hamed kepada wartawan, Sabtu, (13/2/22) menilai kinerja Kadishub Kota Bima gagal memberikan pelayanan terbaik dan tidak mampu mencairkan berbagai masalah perhubungan, baik internal maupun eksternal. Bahkan menuding Kadishub tidak paham dan mengerti tupoksi yang diberikan. Untuk itu, Pihaknya mendesak Walikota Bima, HM. Lutfi mencopot Kadishub Kota Bima, Drs. HMF dari jabatannya. "Saya rasa Kadishub Kota Bima kinerjanya sangat bobrok dan Walikota harus mencopot dan menggantinya dengan orang yang tepat, mengerti dan paham Tupoksi tentang perhubungan". Desaknya.
Muhcsin Hamed yang didampingi Ahmadin ab. yang juga Sekretaris Organda Kota Bima, mengungkapkan kekesalannya kepada Dishub Kota Bima yang sama sekali mengabaikan usulan dan masukan dari pihak Organda. Seharusnya, Organda yang dibentuk pemerintah yang menaungi seluruh pengusaha mendengarkan adanya keluhan maupun persoalan yang ada. Apa yang disampaikan Organda kata Ahmed itu mewakili seluruh pengusaha yang ada di Kota Bima. Jadi, sudah sewajarnya pihak Dishub mendengarkan dan menindaklanjuti, agar di tegakkan peraturan yang sudah dibuat pemerintah, bukan sebaliknya untuk dilanggar. Pihak Dishublah yang harus tegas dan bersih keras berdasarkan peaturan dan perundang undangan yang berlaku dengan menertibkan pemilik trayek yang nakal. "Aturan itu harus dijalankan betul betul dan bila dijumpai ada yang melanggar, maka harus siap menerima konsekwensi dengan memberikan teguran dan sanksi tegas, agar di patuhi dan diindahkan". Tegasnya.
Lanjutnya, bahwa jangan sampai sebahgian disuruh mengikuti aturan, sedangkan sebahgiannya lagi ada yang melanggar dan dibiarkan begitu saja. Itu yang tidak benar. Jadi Kadishub selama ini sepertinya tidak berdaya dan hanya besar bicaranya saja, tudingnya.
Muchsin tidak menampik peran Kadishub Kota Bima yang sudah menjembatani dan mempertemukan melalui BPDT
Bali Nusra yang sudah mempertemukan semua pihak. Termasuk dari pihak Pengusaha Trayek Titian Mas dan Tiara Mas. Namun tindaklanjuti dari pertemuan tersebut hingga sekarang tidak ada. Buktinya dua trayek tersebut tetap beroperasi di luar daripada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pihak Organda patut menduga adanya oknum di Dishub yang bermain dengan pengusaha trayek. Makanya, hal ini adalah kegagalan dari kinerja Kadis yang kurang tanggap dan tidak paham aturan yang dibuat sendiri, tapi di langgar sendiri, kesalnya.
Lebih lanjut, bahwa akibat dari tidak ditegakkanya aturan melahirkan kecemburuan dan juga berdampak tidak sehatnya dalam berusaha. Pihak organda selamat ini sudah cukup memaklumi keadaan yang ada. Tapi sekarang sudah puncak dari keluhan pengusaha, khususnya pemilik dari sejumlah trayek yang beroperasi. Semua sepakat mengikuti aturan dan bersaing secara sehat. Tapi bila aturannya dilanggar dan di biarkan, maka ketidakadilanlah yang ada.
Disamping itu, Muchsin juga membeberkan, bahwa peran dari organda sebagai mitra pemerintah sudah sangat banyak membantu memberikan kontribusi dengan mengambil bagian penting. Termasuk dibukanya KIR di Kota Bima sudah sangat menguntungkan bagi daerah, utama sekali untuk pendapatan peningkatan PAD. "Hal itu juga atas peran serta dari Organda. Jadi sudah sewajarnya ada timbal balik dari pihak pemerintah agar memperhatikan juga aspirasi dari organda tentu yang bernilai positif, terangnya.
Mengenai desakan agar Kadishub di copot dan diganti, pihak Ketua Organda akan menyurati dan menemui pihak Walikota Bima secara langsung,"Organda sesungguhnya tetap mendukung program walikota sepanjang Walikota juga mendengarkan dan bersikap tegas dalam menegakkan aturan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pengusaha yang ada, harapnya.
Sementara pihak Kadishub Kota Bima, Drs. HMF, M. Si, dimintai tanggapan seputar dirinya agar dicopot dari jabatan, menanggapi dingin tentang hal tersebut.
Kadishub menilai itu hal yang wajar wajar saja. Itu haknya, tapi digarisbawahinya, bahwa Organda adalah mitra Dishub. Selama ini pihak Dishub tetap melibatkan pihak Organda dalam mengatasi berbagai hal. Termasuk memediasi pihak Organda, pemilik trayek dengan pihak pihak lain yang berkepentingan.
Kadishub mendengar penilaian atas kinerjanya, akan kembali menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan rapat dengan seluruh jajarannya. "Saya akan tindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama jajaran dishub. Insya Allah besok Senin". Cetusnya.
Kadishub mengakui, bahwa sudah seminggu tidak berkantor. Karena sedang mengikuti ujian dinas di kementerian di Jakarta. "saya memang sudah seminggu tidak masuk, karena baru pulang dari ujian dinas di Jakarta". Ucapnya.
Sambil menyesalkan tindakan dan sikap ketua organda yang mengambil sikap terlampau jauh. Mengenai ijin dua pengusaha trayek yang dipersoalkan adalah mereka yang mendapatkan ijin operasi langsung dari pusat. Kendati diakuinya, ijin trayek tersebut sudah selesai karena menggunakan ijin trayek pariwisata. Tandasnya, saat ditemui dikediamannya kelurahan rabangodu Selatan. NR