Bima, Reportasebima.com. Bertempat di Mushola at-taubah Rutan Bima Kanwil kemenkumham NTB, Warga Binaan Diberikan sosialisasi pemahaman Permenkumham. Selasa, (04/01/2022).
Tajudin selaku kasubsi pelayanan tahanan menjelaskan terkait penanggulangan penyebaran Covid-19 maka Menteri Hukum dan HAM RI memberikan kebijakan Perpanjangan Asimilisasi dirumah melalui Permenkumham No. 43 Tahun 2021.
Sebagai pengganti Permenkumham Nomor 24 tahun 2021 sebagai perubahan atas Permenkumham Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), dan cuti bersyarat (CB) bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Tajudin mengungkapkan menjamin seluruh hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terlebih di masa pandemi COVID-19 yang saat ini masih mewabah dan berdampak luas terhadap semua segi kehidupan masyarakat. #