Polda NTB Terus Mendalami Kasus Pencurian Baruga Dengan Memanggil Sekda - Reportase Bima

Selasa, 18 Januari 2022

Polda NTB Terus Mendalami Kasus Pencurian Baruga Dengan Memanggil Sekda



Kota Bima, Reportasebima.com.
Kasus dugaan laporan pencurian sejumlah barang di atas tanah blok 70 yang di laporkan pemiliknya Ahyar Anwar, 24 september 2021 lalu masih terus ditingkatkan.

Pasalnya, sejumlah pihak, baik Kasat Pol PP dan Kepala BPN Kota Bima serta sejumlah pihak lainnya sudah dipanggil dan diperiksa lebih dulu oleh pihak penyidik.

Tidak ketinggalan giliran Sekda Kota Bima juga ikut dilayangkan panggilan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Menurut informasi, bahwa dipanggilnya sekda dianggap pihak yang lebih mengerti, mengetahui dan bertanggungjawab dibalik kasus eksekusi sejumlah barang milik Ahyar Anwar.

Sayangnya, panggilan pertama dari penyidik Polda NTB tidak diindahkan. Sekda memberi alasan tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang berada di luar daerah. Rabu, (19/1/22) mencuat kabar, bahwa dari panggilan penyidik sudah diwakilkan kepada Kabag Hukum. "Sekda sudah rekomendasikan ke Kabag hukum untuk mewakili memberikan keterangan di Polda NTB". Cetus salah satu staf di jajaran lingkup Pemkot Bima.

Kasus yang menyita perhatian publik khususnya di Kota Bima ini masih ditunggu ending dari akhir penyelesaian kasus yang ada. Penyidik sudah menetapkan Pasal 362 dan 170 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.

Kasus dugaan pencurian berugak, pagar dan meteran diatas tanah blok 70 amahami menjadi perhatian serius pihak Polda NTB. dan saat ini sedang di dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda.

Kabid Humas Polda NTB, KOMBES ATANTO, S.IK, MH, dimintai tanggapan, menegaskan, bahwa untuk penanganan kasus yang ada, sesuai dengan keterangan dari Ditkrimum Polda masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini sedang dilakukan pendalaman secara administrasi dan klarifikasi data.

"Penyidik Ditkrimum sedang bekerja dan masih mendalami. Saat ini sedang dilakukan pendalaman secara administrasi dan klarifikasi data". Tegasnya dihubungi via whatups. NR

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda