Bima, Reportasebima.com.
Selasa, (10/1/21) 2 (dua) Orang Warga Binaan Dapatkan Pemenuhan Hak Sesuai Permenkumham No. 43 Tahun 2021 Untuk Asimilasi Dirumah
Perpanjangan Peraturan Menteri Hukum dan Ham untuk Asimilasi Dirumah kembali di perpanjang di Tahun 2022.
Setelah terbitnya perpanjangan peraturan asimiliasi dirumah dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba Bima mengimplementasikan peraturan tersebut dengan memberikan hak asimilasi dirumah kepada dua warga binaan yang telah memenuhi syarat dan penerbitan Surat Keputusan.
Langkah ini diambil dalam memutus penyebaran Virus Covid-19 serta isu penularan Varian baru yakni Omicron. Langkah yang diambil oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini sudah tepat dikarenakan isu varian baru serta pandemi yang belum usai sehingga dapat meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di dalam Lapas/Rutan. Ucap Tajudin selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan. #