Kasus Dugaan "Pencurian" Pagar dan Bungalow Bukan Kasus Biasa Berpotensi Ada Tersangka - Reportase Bima

Minggu, 26 Desember 2021

Kasus Dugaan "Pencurian" Pagar dan Bungalow Bukan Kasus Biasa Berpotensi Ada Tersangka



Kota Bima, Reportasebima.com.
Kasus pengerusakan pagar dan sejumlah Bungalow milik Ahyar Anwar diatas tanah Blok 70 amahami berbuntut panjang.

Pasalnya, sejumlah oknum diduga melakukan pelanggaran hukum diperiksa oleh Polda NTB. Salah satunya, Kepala Sat Pol PP Kota Bima dan Kabid ASSET. tidak ketinggalan, Kepala BPN Kota Bima ikut diperiksa terkait Laporan tersebut.

Kasus laporan dengan Pasal 363 dan 170 KUHP Pencurian dan Perampasan hak milik seseorang secara intens sedang ditangani serius oleh Penyidik Polda NTB.

AHYAR ANWAR kepada wartawan, Senin, (27/12/21) mendesak pihak Polda NTB untuk segera menetapkan tersangka dibalik kasus yang ada. Tidak ada alasan pihak penyidik untuk menunda nunda penetapan tersangka dibalik kasus yang telah dilaporkan sejak September 2021 lalu. "Saya desak penyidik untuk sesegera mungkin menetapkan tersangka". Desaknya.

Menurutnya, bahwa akibat dari perbuatan oknum menghilangkan, mengambil, merampas dan merampok hak miliknya tersebut, sudah sangat merugikan pihaknya, baik moril maupun materil. Bahkan harga diri dan kehormatan atas perbuatan kesewenangan tersebut sudah menyalahi aturan dan mekanisme serta peraturan perundang undangan yang berlaku.

Jadi sudah sewajarnya, bilamana pihaknya mempertanyakan dan mendesak pihak Polda NTB untuk sesegera mungkin mengumumkan oknum mana saja yang berpotensi menjadi tersangka. Penyidik Polda harus menyadari bahwa dibalik kasus yang ada, sedang ditunggu publik, apalagi ada sejumlah pihak meragukan bahkan terkesan menyampaikan bahwa dibalik kasus tidak akan ada ending atau jalan di tempat.

Hal ini bagi Ahyar Anwar, bahwa tidak lagi ada alasan bagi pihak Polda NTB untuk mengulur ukur waktu, apalagi kasus yang sudah dilaporkan semua pihak sudah di periksa dan memberikan keterangan. Ada baiknya, semua nama yang disebutkan dipanggil dan diperiksa dan sudah pasti jawaban yang ada tidak jauh berbeda, karena atas perintah dari pimpinan dalam hal ini sekda Kota Bima yang mengeluarkan surat tugas, serta Kabid Asset yang memberikan pertimbangan, sehingga menabrak aturan dan ketentuan yang ada.

Sebelumnya, Sekda Kota Bima, mengakui adanya kekurangan alas hak dari Pemkot Bima. Bahkan pihaknya, bersedia memberikan keterangan bilamana sewaktu waktu dibutuhkan oleh pihak penyidik. "Selanjutnya, tidak usah anggota saya lagi yang diperiksa, cukup saya dan saya bertanggungjawab". Ucap sekda yang ditiru Ahyar Anwar dari keterangan sejumlah wartawan yang sempat mempertanyakan terkait pemeriksaan sejumlah bawahannya di Polda NTB.

AHYAR ANWAR Bersih keras, bahwa pihaknya tetap mengacu kepada SP2HP Polres Bima Kota. Dan Ahyar tetap ngotot menuding alasan klasik Pemkot Bima yang mencoba membuat cerita baru dibalik kasus yang sedang bergulir. "Saya yakin dan percaya bahwa Polda akan bekerja cepat dan tepat, profesional dan terukur dengan segera menyampaikan secara terbuka kasus yang dilaporkan". Tandasnya.

Informasi diendus reportasebima.com. bahwa pihak penyidik Polda akan menentukan hasilnya dalam waktu dekat. Bahkan akan menyampaikan perkembangan terkait kasus dugaan pencurian dilaporkan Ahyar Anwar.

Penyidik Polda NTB meminta waktu. Karena masih ada beberapa pihak terkait lain yang akan dipanggil dan dimintai keterangan.
Mengutip dari komunikasi pihak Ahyar Anwar dengan penyidik Polda, bahwa kasus yang dilaporkan bukan kasus biasa, dan pasti akan diselesaikan dan dituntaskan. TimR.


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda