Bima, Reportasebima.com.
Focus Discussion Group (diskusi terpumpun) Penyusunan Peraturan Bupati tentang Tatacara Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Sekolah Anggaran Desa kerjasama SEKNAS Fitra Indonesia, SOLUD NTB dan KOMPAK yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian PDTT dan Pemerintah Australia Jumat (3/12) di Sampana Kafe kota Bima.
Pada FGD yang mengundang para Pejabat Eselon III setda dan Bappeda, DPMD, kecamatan dampingan KOMPAK, Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos M.Ap yang membuka FGD tersebut mengungkapkan, embrio Sekar Desa sudah ada di beberapa kecamatan dan berharap 191 desa ini dapat diaplikasikan. Karena itu aspek akuntabilitas mulai pada tahap perencanaan, penganggaran sampai evaluasi merupakan satu keharusan". Jelasnya.
Di satu sisi, siklus dan alur perencanaan dan penganggaran di desa harus dipikirkan supaya sinkron dengan alur perencanaan di tingkat kecamatan dan Kabupaten. Namun di sisi lain, tujuan peningkatan kapasitas BPD, peningkatan kapasitas musyawarah desa adalah mengkonversi aspirasi menjadi perencanaan dan penganggaran yang tertuang dalam dokumen RKPD. Karena itu, perlu diatur apa yang akan diaplikasikan secara berkelanjutan tidak berhenti pada saat KOMPAK sudah tidak bermitra. Jelasnya.
Sebelumnya, Local Coordinator KOMPAK Bima Asrullah Lukman dalam sambutannya mengatakan, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE menjadi narasumber dihadapan para Kepala Daerah Se NTB dan Gubernur pada Pekan Inovasi yang diadakan KOMPAK dan memaparkan inovasi Dana Insentif Desa (DINDA) pertengahan bulan Desember mendatang dan salah satu bagian akhir dari inovasi tersebut adalah memunculkan sekolah anggaran desa (SekarDesa).
"Jika program ini diatur dalam Perbup maka akan menjadi satu-satunya di Indonesia yang mengatur tentang tata cara peningkatan kapasitas BPD dan mudah-mudahan ini menjadi satu inovasi baru di Kabupaten Bima". Terang Asrullah.
Dikatakan Asrullah, KOMPAK, Seknas Fitra dan Solud membantu Kabupaten Bima dalam proses penguatan kapasitas mudah-mudahan bisa berkelanjutan oleh mitra yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima Tajudin SH, M.Si menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas fasilitasi KOMPAK, SOLUD NTB dan Seknas Fitra yang secara luar biasa turut mengambil bagian dalam penguatan aspek regulasi pemerintahan desa.
Mudah-mudahan rintisan kegiatan ini bisa berlanjut karena Sekar Desa memberikan makna yang berarti dalam peningkatan kapasitas BPD pada 191 desa. Namun sebaran desa yang secara spesifik membahas Sekar masih belum merata kecuali pada desa dampingan Solud.
“Bupati juga memberikan apresiasi atas kinerja mitra, apalagi diterbitkannya Perbup yang akan segera ditandatangani tahun 2022 mendatang dan kami menjamin program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan Kabupaten Bima". Tutup Tajudin. #