Bima, Reportasebima.com.
Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kemasyarakatan Kabupaten Bima tahun 2021 berlangsung Rabu (8 /12) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati diikuti oleh para Camat, Danramil dan para Kapolsek Se-Kabupaten Bima.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang memimpin rapat didampingi Dandim 1608/Bima Letkol. Inf. Mustafa Kemal, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bima Drs. H. Arifudin, Wakapolres Bima Kota Kompol. Mujahidin dan Polres Kabupaten Bima. Bupati dalam arahannya mengemukakan pentingnya pelaksanaan rapat.
"Rakor penting untuk memastikan kesiap siagaan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menghadapi setiap potensi terjadinya konflik. Pada saat yang sama juga menjadi wahana untuk melakukan evaluasi masalah yang muncul di masing-masing wilayah untuk diselesaikan.
Perlu dipahami bersama bahwa penanganan konflik adalah tanggung jawab bersama, karena itu tidak boleh saling menyalahkan, tetapi memastikan kesiapan agar masing-masing wilayah dalam situasi yang kondusif. Karena itu, peran TNI dan POLRI amat penting dalam ikut membantu memberikan pencerahan dan pemahaman dalam setiap munculnya aksi yang dilakukan elemen masyarakat". Terang Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Mustafa Kemal dalam pemaparannya menekankan pentingnya kesamaan persepsi sebagai sebuah tim, tidak boleh saling menyalahkan, tapi harus bekerjasama dalam penanganan masalah yang terjadi dalam masyarakat. "Camat, Kapolsek dan Danramil harus kompak, demikian halnya Kepala desa, Bhabinkabtibmas dan Babinsa, ini penting agar tujuan menciptakan Kamtibmas tercapai". Jelas Putra Aceh ini.
Dijelaskan Dandim, konflik sosial di Bima umumnya perkelahian antar kampung yang sebagaian besar dipicu oleh minuman keras dan selanjutnya bertindak anarkis. Jadi, miras ini yang harus lebih dahulu diberantas dan semua memiliki peran untuk mencegah sehingga tidak ada tindakan lanjutan yang terjadi serta akan mengurangi konflik.
Jika ditemukan Miras, tangkap, ambil dan musnahkan agar tidak menimbulkan keresahan. Disamping itu, peran tokoh masyarakat, alim ulama dan orang tua sangat penting dalam mengingatkan dan menjaga keluarga masing-masing". Tegas Dandim.
Senada dengan Dandim, Wakapolres Bima Kota Kompol. Mujahidin mengatakan, ujung tombak penyelesaian konflik sosial adalah aparat yang bertugas di tingkat desa. Sebagai anggota Polri, Bhabinkamtibmas jangan menunggu munculnya masalah, peran aparat penting memberikan pemahaman dan mencairkan suasana, agar tidak berkembang dan menimbulkan konflik yang menganggu stabilitas. Artinya, sinergitas tiga pilar (Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) mutlak diperlukan dalam memberikan pembinaan kepada seluruh elemen masyarakat". Pungkas Mujahidin. #