Bima, Reportasebima.com.
Dimasa Pandemi Rutan Bima Kanwil Kemenkumham NTB memiliki Tahanan titipan di Polres Kota maupun Kota Bima dalam rangka mengurangi penyebaran Virus Covid-19. Selasa (30/11/2021).
Dalam mengurangi peredaran Virus Covid-19 Rutan Bima Kanwil Kemenkumham NTB menitipkan sebagian Tahanan di Polres Kota maupun Kabupaten Bima sebelum dipastikan bisa ditempatkan Di Rutan Bima Kanwil Kemenkumham karena kondisi Over Kapasitas dan dalam rangka mengurangi penyebaran Virus Covid-19.
Didampingi petugas dari kejaksaan negeri bima selaku pihak penahan, Kasubsi Pelayanan Tahanan berngkat menuju Polres Kota dan Kabupaten untuk mengecek kevalidan berkas dengan fisik tahanan agar mengurangi kesalahan dalam registrasi tahanan nantinya.
Beberapa item pemeriksaan berupa berkas penahanan, kevalidan identitas sekaligus cek fisik keadaan tahanan. Keadaan Tahanan tidak bisa kita periksa langsung dikarenakan tahanan yang masih dalam penitipan di Polres Kota maupun Kabupaten Bima. #