Kadis Sosial Kota Bima Khawatir Diperiksa Tim Kejati NTB Soal Bansos JPS Setara Rp. 5 M. - Reportase Bima

Selasa, 30 November 2021

Kadis Sosial Kota Bima Khawatir Diperiksa Tim Kejati NTB Soal Bansos JPS Setara Rp. 5 M.






Kota Bima, Reportasebima.com.
Kadis Sosial Kota Bima, H. Muhidin, MM nampak terlihat begitu khawatir saat ditanya soal Bantuan JPS Setara tahun 2020 sebesar Rp. 5 Milyar. Ada dugaan gelontoran anggaran bantuan tersebut terjadi Mark up anggaran.

Disinyalir kuat dikorupsi, sehingga Tim TIPIKOR Kejati NTB Mengatensi serius atas dugaan pelewengan anggaran di masa Pandemi covid 19.

Dari laporan dan pengaduan yang ada, Tim Kejati NTB langsung turun ke lapangan untuk mendapat detail dari penggunaan anggaran yang ada, termasuk mengambil keterangan dari sejumlah pihak.

Salah satu dari beberapa pejabat yang disinyalir terlibat langsung adalah Kadis Sosial Kota Bima, H. Muhidin, MM. Dan sejauh ini pihaknya belum diambil keterangan atau diperiksa." saya sampai saat ini belum diperiksa_. Ujarnya kepada wartawan Selasa, (31/11/21) kemarin di Kantor Pemkot Bima.

H. Muhidin ditanya soal kasus bansos JPS Setara tahun 2020 mengaku tidak mengetahui dan baru sebatas mendengar kabar saja. Dan sampai saat ini pihaknya belum pernah di panggil. "Saya hanya pernah baca dan belum dipanggil". Cetusnya.

Dari beberapa pertanyaan diajukan wartawan Kadis Sosial terkesan ada keraguan dalam menjawab. Bahkan ingin menghindar. Dan belakangan ini kemana mana selalu membawa buku dan catatan data yang diketahui sejumlah bantuan yang pernah di terima pihak Dinas Sosial.

Khusus bantuan JPS Setara menurut Kadis yang terlihat kaku dan mencoba mengalihkan jawaban mengenai Bantuan senilai Rp. 5 M tersebut tidak ada masalah, karena melibatkan Tim dari lembaga hukum. Salah satunya Tim dari Kejaksaan. Tandasnya.

Informasi yang dihimpun, bahwa Tim Kejati sangat serius membidik megah kasus yang ini. Semoga Kejati NTB Serius dan segera merampungkan kasus yang sudah menjadi trending topik dikalangan public. NR

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda