Hak Integrasi Sejumlah WBP Rutan Bima Jalani Sidang TPP - Reportase Bima

Selasa, 23 November 2021

Hak Integrasi Sejumlah WBP Rutan Bima Jalani Sidang TPP



Bima, Reportasebima.com.
Selama Menjalani Masa Hukuman, Warga Binaan Mempunyai Hak dan Kewajiban. Diantara Salah satu hak yang harus dipenuhi yakni hak integrisi (CB,PB,CMB, dan Asimilasi). Rabu, (24/11/2021).

Sejumlah 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan memenuhi aula Rutan Bima untuk mengikuti pelaksanaan Sidang TPP untuk menentukan Warga Binaan yang berhak dan memenuhi syarat untuk melaksanakan integrasi dan lanjut ke proses pengusulan.

Hak Integrasi sendiri yakni mencakup Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat(PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Asimilasi. Setiap warga binaan pemasyarakatan berhak mendapatkan Integrasi Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Saat pelaksanaan Sidang TPP, Kasubsi Pelayanan Tahanan Tajudin, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan A. Rahim, dan Kasubsi Pengelolaan Gamal Masfhur yang bertindak sebagai Tim Sidang TPP satu suara memberikan arahan untuk selalu menjaga sikap dan prilaku termasuk didalamnya segala kewajiban warga binaan selama menjalani proses pengusulan. #

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda