Walikota Bima Akan Naikan Anggaran Media Sebesar Rp. 2 Milyar Tahun 2022 - Reportase Bima

Jumat, 07 Mei 2021

Walikota Bima Akan Naikan Anggaran Media Sebesar Rp. 2 Milyar Tahun 2022



Kota Bima, Reportasebima.com.
Perhatian serta dukungan Pemerintah Kota Bima dalam membangun kemitraan dengan Media akan terus ditingkatkan. Pasalnya, untuk tahun 2022, Pemerintah akan menaikan alokasi anggaran media melalui APBD menjadi sebesar Rp. 2 Milyar.

Kenaikan tersebut mengingat pertimbangan menjamurnya media dan juga bentuk pemerataan. Sehingga di tahun 2022, tidak lagi ada media yang tidak terkafer dalam bentuk kerjasama dengan Pemerintah Kota Bima. Demikian diungkapkan Walikota Bima, HM. Lutfi, SE belum lama ini, saat kegiatan buka puasa bersama dengan para awak media.

Walikota Bima, HM. Lutfi mengingatkan, bahwa dengan kenaikan anggaran untuk media di tahun 2022 tentunya harus dibarengi dengan kinerja. Para wartawan dituntut profesional dalam menyajikan pemberitaan. Artinya, setiap hari media yang sudah terikat kontrak kerjasama berkewajiban menaikan berita setiap hari kerja, tanpa terputus. Pemberitaan yang disajikan boleh bersifat membangun juga boleh yang bersifat mengkritisi, sepanjang berita yang disajikan tersebut mengedepankan prinsip prinsip keberimbangan sesuai dengan amanat undang undang pers 40 dan juga Kodek etik.

Sebaliknya juga diingatkan, bahwa media yang terikat kontrak kerjasama tidak lagi berstatus CV, semua di tahun depan sudah berubah menjadi PT. maka dari 31 media yang sudah terikat MoU dengan Diskominfo Kota Bima tahun ini, sedikitnya, ada 14 media yang belum PT, maka pihaknya membantu untuk segera diubah dari CV menjadi PT melalui notaris."kita sarankan media yang masih CV dapat segera menjadi PT. dan kita bantu anggarannya untuk 14 media tersebut". Terangnya.

Ditegaskannya, kalau bentuk komitmen pemerintah daerah atas media akan dilakukan secara bertahap, dan bilamana dari komitmen yang ada tidak dapat dipenuhi, baik menyangkut legalitas maupun dalam hal pemberitaan, maka pihaknya akan mencoret media yang sudah terikat MoU yang dianggap melanggar. "Media yang sudah terikat MoU dan TIDAK memenuhi kewajibannya, maka saya sarankan untuk dicoret". Tegasnya.

Walikota berharap, kepada pihak Diskominfo Kota Bima lebih selektif lagi dan profesional dalam menyeleksi media media yang dibuatkan MoU. Utamakan media yang sudah berstatus PT, lama eksisnya, berita yang disajikan, juga tingkat senioritas lamanya pengabdian wartawan. Semua diurutkan dalam catatan khusus diskominfo kota Bima, serta hindari adanya kepentingan kedekatan personal, kecuali ada kepentingan lain dari pemerintah kota Bima dalam membangun kemitraan sepanjang aturan memperbolehkannya, terangnya.

Disamping itu, juga Walikota menyarankan, agar memberikan data media secara akurat, serta tidak merubah catatan yang ada ditengah jalan. Semua yang diserahkan tentunya telah bersifat terikat. Artinya sudah lengkap tanpa harus menambah dan menguranginya lagi. Bekerjalah berdasarkan regulasi. Pasti sesuatunya itu telah terpenuhi semua sebelum diputuskan.

Karena saat ini pihaknya sedang menilai kinerja dari semua kepala OPD, untuk dievaluasi. Mana yang memahami arah kerja dan mana yang tidak. Makanya, saya membatasi untuk banyak bertemu dan bertatap muka dengan jajaran yang ada, kecuali ada hal hal penting yang di koordinasikan. Tujuannya adalah mempercepat pembangunan juga merubah menset pola pikir yang hanya bertumpu kepada soal keuangan saja. Tandasnya. NR

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda