Oknum Guru Ngaji di Dompu Cabuli Santrinya - Reportase Bima

Senin, 04 Januari 2021

Oknum Guru Ngaji di Dompu Cabuli Santrinya



Dompu, Reportasebima.com.
Diduga cabuli santrinya, Oknum guru ngaji di Dusun Kabuntu Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, berinisial JN (27) diamankan di Polsek Woja. 

Pelaku diamankan atas perbuatan aksi pencabulan kepada bunga (11) tahun yang diketahui santri pengajian dibawah asuhannya.

menurut keterangan yang ada, bahwa kejadian tersebut, terjadi minggu (03/1/2021) di dalam masjid Arrahman desa setempat. Tindakan senonoh oknum guru ngaji terhadap bunga dilakukan usai pengajian. Terbongkarnya aksi bejat JN, setelah korban bunga menceritakan yang dialaminya ditempat pengajian. 

Akibat perbuatan JN membuat emosi warga dusun setempat hingga nyaris dihakimi. Namun aksi  cepat dilakukan oleh anggota jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Woha dengan mengamankan JN.

"Memang benar oknum JN seorang guru ngaji dan telah diamankan oleh pihak anggota Polsek woja. Dugaan JN melakukan pencabulan terhadap BUNGA". Ungkap Kapolsek Woha, IPDA Abdul Haris, melalui kaur Humasnya, AIPTU. Hujaifah.

tindakan tidak terpuji JN tersebut kata dia, sudah terendus oleh warga setempat. Bahkan sudah menjadi incaran kemarahan warga untuk dihakimi. Hanya saja JN cepat diamankan aparat setempat. 

Dari cerita yang ada, bahwa sekitar pukul 19:00 WITA, warga setempat telah mengintai aksi JN dari luar masjid. Benar saja, usai mengajar ngaji, JN memanggil salahsatu muridnya yaitu bunga untuk mendekatinya dan JN menciumi pipi dan meraba payudara.

"JN mencium pipi dan meraba payudara bunga,". Cetusnya

Diketahui hal tersebut, warga yang geram melihat tindakan tidak terpuji JN, hingga warga melabrak JN dan diarak ke rumah Kepala Dusun (Kadus). Selanjutnya Kadusnya menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bara, AIPDA Supriyadin dan langsung menghubungi Kapolsek Woja yang memerintahkan anggotanya untuk segera mengamankan JN,". Ungkapnya.

Berkat kesiapan personel Polsek Woja, yang harus berjibaku dengan hadangan massa yang banyak hendak menghakimi JN. Namun upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota, sehingga  JN dapat menghindari dari kepungan massa.

"JN berhasil diloloskan oleh anggota, sehingga selamat dari amukan massa," jelasnya.

Kini JN masih diamankan dan diarahkan penanganan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut,". Tandas Aby sapaan akrab AIPTU HUJAIFAH.#

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda