Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bima Hadiri Sosialisasi Pemendagri Nomor 70 Tahun 2020 - Reportase Bima

Rabu, 25 November 2020

Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bima Hadiri Sosialisasi Pemendagri Nomor 70 Tahun 2020



Kota Bima, Reportasebima.com. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setda Kota Bima Drs H Supratman M.AP menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran luran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bima pada Rabu 25 November 2020.

Kegiatan ini merupakan Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Kesehatan. Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 secara daring melalui aplikasi Zoom meeting berkaitan dengan Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah. Hadir pula Kepala BKP SDM, Kadis Dikbud dan Kepala Dinas Kesehatan.

Dalam pemaparaannya Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI mengungkapkan bahwa terbitnya Perpres 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua Perpres 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan yang menjadi cikal bakal terbitnya Permendagri Nomor 70 Tahun 2020.

Selanjutnya ruang lingkup iuran kesehatan yang saat ini dikelola oleh Pemerintah daerah tidak hanya iuran pegawai PNSD namun juga ada pegawai yang lainnya,” katanya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. ***

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda