Bima, Reportasebima.com.
Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Muhamad Aminurlah,SE dan Yasin,S.Pd.I Selasa, (27/10) mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta untuk meneruskan aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat Bima terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu, yang diterima pihak Sekretariat Jenderal DPR RI.
Dokumen yang diserahkan berupa surat dan pernyataan sikap DPRD Kabupaten Bima yang pada intinya DPRD Kabupaten Bima mendukung sikap mahasiswa dan elemen masyarakat Kabupaten Bima yang menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Juga mendesak DPR RI mencabut kembali UU tersebut dan Presiden agar mengeluarkan Perpu mencabut UU tersebut.
"Kehadiran langsung kami di DPR RI hari ini adalah bagian dari komitmen dan kesungguhan sikap kami dalam merespon aspirasi masyarakat, hari ini kami bersyukur bisa menyampaikan langsung amanah dari adik-adik mahasiswa dan masyarakat Bima", jelas Muhammad Aminurlah.
Sebelum ke DPR RI sehari sebelumnya Senin,26/10-2020 Kedua Pimpinan DPRD ini juga telah menyerahkan dokumen yang sama ke DPRD Provinsi NTB yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Mori Hanafi didampingi Anggota Dewan Dapil Bima Dompu Abdul Rauf. Dengan harapan dapat turut diperjuangkan oleh DPRD Provinsi NTB ke DPR RI dan Presiden RI.
"Semua aspirasi mahasiswa dan masyarakat termasuk sikap resmi DPRD telah kami teruskan kita berharap saja dan mengawal bersama-sama agar DPR RI dan Presiden RI bisa responsif terhadap aspirasi dari arus bawah", harap Yasin,S.Pd.I. HMZdprd.