Polres Bima Kota Musnahkan Ganja Seberat 1.038,76 Gram - Reportase Bima

Kamis, 16 Juli 2020

Polres Bima Kota Musnahkan Ganja Seberat 1.038,76 Gram



Kota Bima, Reportasebima.com.
Jumat, (17/7) sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Halaman Mako Polres Bima Kota berlangsung Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja Seberat 1.038,76 (seribu tiga puluh delapan koma tujuh enam) gram dalam bentuk paketan kardus warna coklat berisi daun dan batang kering. Ganja tersebut diketahui milik Sdr. AZWAR ANAS, Alamat, Jl. Lintas Tente Karumbu Rt. 05 Rw. 04 Ds. Waworada Kec. Langgudu Kab. Bima.

Hadir dalam giat pemusnahan tersebut antara lain :
Kapolres Bima Kota AKBP HARYO TEJO WICAKSONO, S.I.K. SH. Kepala PN Raba Bima Sdra. HARRIS TEWA, SH. MH. Kepala BNN Bima AKBP HURRI NUGROHO, SH. MH. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Sdr. IBRAHIM HALIL, SH. Kepala Dinas Kesehatan Sdra. M. IQBAL Kasat Narkoba Polres Bima Kota KBO Sat Reskrim Polres Bima dan Ketua FKUB Kota Bima.

Dari Rangkaian kegiatan diawali dengan Pembukaan acara dan Sambutan Kapolres Bima Kota yang menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Tamu Undangan yang sempat hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja. "Kami dari polres Bima Kota mengadakan kegiatan pemusnahana barang bukti jenis Ganja di Halaman Mako Polres Bima Kota".

"Di massa pandemic Covid 19 ini pengedaran narkoba masih tetap saja beredar di Wilayah Kota Bima oleh karena itu mari kita sama - sama memberantas Peredaran Narkoba Diwilayah Kota Bima". Ajak Kapolres Bima Kota.

Diingatkannya, bahwa perlu kita ketahui bahwa pengedaran Narkotika di Kota Bima ini menyasar kepada Kalangan Remaja sampai dengan Kalangan anak - anak di Bawah Umur.

Pihaknya Memberikan Apresiasi Kepada Sat Res Narkoba Polres Bima Kota serta menyampaikan agar Lebih giat lagi dalam hal Pemberantasan Narkoba dan jadikan hal ini menjadi motivasi buat rekan - rekan, harapnya.

Dari tempat kegiatan, Pemusnahan benda sitaan yang akan dilaksanakan oleh Kapolres Bima Kota dan dilanjutkan dengan Penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Ketua PN Bima, Kepala BNN Cab. Bima, Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima atau yang mewakili, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima

Dan diakhir acara di tutup Penutup dengan sesi foto bersama.
Dan Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 Wita serta dilakukan monitoring oleh Personil Sat Intelkam Polres Bima Kota. Info Polres Bima Kota/Tim.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda