Walikota Bima Wajibkan Seluruh Masyarakat Gunakan Masker dan Tetap Jaga Jarak - Reportase Bima

Selasa, 07 April 2020

Walikota Bima Wajibkan Seluruh Masyarakat Gunakan Masker dan Tetap Jaga Jarak



Kota Bima, Reportasebima.com. Walikota Bima kembali mengeluarkan surat edaran. Beberapa point dalam Surat Edaran Nomor : 007/139/IV/2020 tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, diwajibkan kepada seluruh masyarakat kota bima yang akan melakukan kegiatan di luar rumah untuk menggunakan masker tanpa terkecuali. Kedua, Jenis masker yang digunakan sebisa mungkin menggunakan masker kain 2 (Dua) lapis yang dapat di cuci secara rutin setiap hari dan tidak menggunakan masker media karena masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Ketiga, Diharapkan kepada Kepala perangkat daerah, Camat, Lurah, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan perbankan, Instansi vertikal, agar menyediakan masker dan memastikan penggunaan masker bagi semua karyawan/karyawati di lingkungan kerja masing-masing serta membantu mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker kepada masyarakat.

Keempat, Diharapkan kepada masyarakat agar saling mengingatkan serta menegur satu sama lain jika ada ditemukan yang keluar rumah tidak menggunakan masker.

Dan kelima, Selalu mengutamakan untuk tetap berada di rumah (Stay at Home), menjaga jarak aman serta sering mencuci tangan. (Hmskobi)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda