Berikut Informasi Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Bima 17 April 2020 - Reportase Bima

Jumat, 17 April 2020

Berikut Informasi Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Bima 17 April 2020





Kota Bima, Reportasebima.com. berdasarkan Press Realeas Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Tingkat Kota Bima. 

Disampaikan hal hal sebagai berikut, 1. Bahwa pada Jum'at 17 April 2020 kami telah menerima hasil test swab terhadap 3 (tiga) orang yakni Ny N, usia 30 tahun, penduduk kelurahan Rabadompu, Tn R, usia 63 tahun penduduk kelurahan Monggonao dan Tn A, 35 tahun, penduduk kelurahan Rabangodu Selatan. Hasil swab test menyatakan bahwa ketiga pasien ini negatif covid-19.

2. Selain itu, telah dilakukan pula Rapid Diagnostik Test (RDT) terhadap 4 (empat) orang yakni Nn W penduduk Kecamatan Asakota, H penduduk Kecamatan Mpunda, NH penduduk Kecamatan Mpunda dan Ny. N penduduk kecamatan Mpunda.

3. Berdasarkan hasil RDT terhadap keempat orang tersebut didapatkan 1 (satu) orang dengan hasil reaktif an. Ny. N, 58 tahun, penduduk dari kecamatan Mpunda. Sementara untuk ketiga orang lainnya dinyatakan hasilnya non reaktif.

4. Pasien saat ini telah dilakukan swab test sebagai gold STD terhadap covid-19 dan akan dikirim ke RSUP NTB dan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

5. Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien positif sebanyak 1 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 20 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 14 orang. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) 791 orang yang pernah melakukan perjalanan.

6. Diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Kami juga menyampaikan Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19. Kita semua adalah garda terdepan untuk mencegah dan menghentikan penularan virus ini. Oleh karenanya, mari terus jaga kewaspadaan, memperhatikan seluruh himbauan pemerintah, menerapkan physical distancing minimal dua meter, senantiasa menjaga kebersihan, sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, sebisa mungkin tetap berada di rumah serta selalu memakai masker jika terpaksa harus keluar rumah.

7. Dan diharapkan agar membangun kejujuran mengenai riwayat perjalanannya sehingga memudahkan kita untuk melacak, karena informasi yang akurat dari masyarakat akan memudahkan penelusuran sehingga bisa segera dilakukan penanganan oleh tim kesehatan.

8. Kepada seluruh Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) wajib melaksanakan karantina rumah secara disiplin selama 14 hari. Karena hanya dengan cara inilah kita bisa berkontribusi untuk mewujudkan keselamatan bersama.

9. Mari bersama kita membangun solidaritas kemanusiaan, berikan semangat dan do'a kepada pasien agar bisa melawan virus Covid-19 ini dan lekas sembuh seperti sediakala. Dan diharapkan untuk tidak menyebarkan berita maupun foto terkait identitas pasien. “Jauhi penyakitnya, tingkatkan solidaritas dan kemanusiaan”.

10. Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19. Masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Kota Bima telah menyiapkan halaman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu http://covid19.bimakota.go.id, halaman Facebook Humas Protokol Kota Bima, Call Center Tim Kesehatan Kota Bima di nomor 085242304368 dan posko terpadu Covid-19 di nomor 085239047521.

Kota Bima, 17 April 2020
- Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Bima -

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda