Kota Bima, Reportasebima.com.
Menyikapi adanya aroma kepemimpinan kurang baik di SDN 21 Kota Bima. Khususnya dalam pengelolaan dana bos yang tidak transparan dan tudingan otoriter serta arogansi di lakukan Kepsek SDN 21 Kota Bima membuat sejumlah para guru SDN 21 Kota Bima angkat bicara.
Dari penelusuran reportasebima. Com, sedikitnya 39 orang guru membantah penilaian miring tersebut. Para guru di SDN 21 menyanyangkan oknum yang menebar isu fitnah tersebut. Tidak ada kepemimpinan otoriter dan arogansi. Apalagi tidak transparan dalam Kepemimpinan Kepsek sekarang."penilaian itu tidak benar adannya". Tepis sejumlah guru di SDN 21 Kota Bima, Jum,at, (10/1).
Kata sejumlah Guru, bila hal itu benar adanya. Maka proses aktifitas KBM akan terganggu, buktinya semua berjalan normal normal saja. Hubungan yang terjalin antara guru dengan Kepsek Suhardin baik baik saja. Tidak benar di SDN 21 Kota Bima para guru terkotak kotak. Komunikasi di di SDN ini berjalan sebagaimana mestinya. Intinya, semua tidak ada sekat apapun. Tidak ada otoriter, arogansi maupun tidak transparan."semua aman aman saja. Aktifitas berjalan cukup normal seperti SDN SDN lainnya di Kota Bima". Ujar para guru.
Jadi mereka (para guru red) berharap untuk menghentikan semua yang menjadi kepentingan pribadi. Juga para guru saling mengingatkan agar tidak boleh mudah terpancing dengan isu isu yang menyesatkan. Jangan karena rasa ketidakpuasan serta kepentingan pribadi sekolah dan para siswa dikorbankan, kita mesti sadar akan hal itu, terangnya.
Disinggung mengenai, prilaku oknum predator pencabulan melibatkan penjaga sekolah, yang jelas kami para guru dan Kepsek mengecam keras tindakan tersebut. Dan memberikan persetujuan agar mengeluarkan oknum Penjaga tersebut dari sekolah. Dan sudah dilakukan. Mengenai agar pelaku dapat diganjar proses hukum pada dasarnya pihak kepsek dan para guru sangat setuju. Tapi karena dengan berbagai pertimbangan orang tua korban menolaknya. "Jadi bisa apa pihak sekolah". Cetus para guru.
Agar tidak salah kaprah, orang tua korban meminta dengan merengek rengek kepada kepsek, untuk tidak memberitakan kepada media, serta mendukung proses hukum yang ada. Dan ini dengan alasan menjaga psikis anak. Orang tua korban juga meminta kepada pihak sekolah, agar membantu memberikan rekomendasi anaknya untuk bisa sekolah di tempat lain. Dan Sekolah telah mengabulkan permintaan tersebut, serta sekolah juga memastikan di tempat Sekolah yang baru anak tersebut dalam keadaan baik dan mengikuti mata pelajaran sebagaimana biasanya. Demikian para guru.
Sementara Kepsek SDN 21 Kota Bima, Suhardin, S.Pd, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada para guru yang sudah ikut meluruskan keadaan di SDN 21 Kota Bima. Suhardin menegaskan, bahwa, pengelolaan dana bos mengacu kepada Permen No. 3 tahun 2018 Tentang Juklak Juknis Penggunaan Dana Bos.
Kepsek sama sekali tidak memegang uang. Dan penggunaan anggaran tersebut juga dilakukan secara terbuka melalui rapat, serta mengundang pihak Bawasda agar mengetahui secara langsung penggunaan anggarannya berdasarkan juknis yang ada. "Dalam pembelajaan anggaran bos yang jelas kita awali dengan rapat dan mengundang pihak berwenang untuk mengetahuinya, yaitu bawasda." Ungkap Suhardin.
Jadi tuduhan tidak terbuka, otoriter, arogan dan tidak transparan, itu semua tuduhan yang terlalu dilebih lebihkan kata Suhardin, Serta di buat buat untuk menjatuhkan kredibel seseorang. "Sudahlah, saya anggap ini ujian dan cobaan untuk saya sebagai Kepsek yang baru. Dan butuh kesabaran dalam menghadapinya". Tandasnya. (NR)