Tatib RT, RW dan LPM Radom Barat Tiga Periode Menjabat Tidak Diperbolehkan Lagi Mencalonkan Diri - Reportase Bima

Minggu, 12 Januari 2020

Tatib RT, RW dan LPM Radom Barat Tiga Periode Menjabat Tidak Diperbolehkan Lagi Mencalonkan Diri



Kota Bima, Reportasebima.com. 
Pembahasan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan RT, RW dan LMP Kelurahan Rabadompu Barat, Senin, (13/1) di aula Kantor setempat berlangsung alot. Acara di pandu Seklur Radom Barat, Ridwan, SE bersama Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Melahirkan beberapa point kesepakatan. 

Salah satu diantara poin pentingnya tersebut, yaitu, tidak diperbolehkannya lagi Calon yang sudah pernah menjabat Ketua RT, RW dan LPM selama tiga periode berturut turut, serta yang merangkap jabatan organisasi lainnya, seperti Ketua RT, RW dan BKM diwajibkan mengundurkan diri. Sedangkan untuk ASN diperbolehkan maju sebagai calon.

Disamping itu, juga TNI - Polri disepakati dapat memberikan hak suara untuk memilih. Sedangkan uang pendaftaran ditetapkan untuk LPM sebesar Rp. 750 ribu, RW. 600 ribu dan RT. 500 ribu.

Poin tersebut sudah dituangkan dalam tatib, atas keputusan rapat. Pantauan reportasebima.com dari tempat kegiatan rapat, hadir Lurah Rabadompu Barat, Budi Fahriansyah, S. Sos, Ketua Panitia dan anggota, Babinkantibmas serta sejumlah kandidat RT, RW dan LPM Radom Barat. Acara yang dibuka secara resmi oleh Lurah Radom Barat tersebut dimulai pukul 09. 00 WITA dan berakhir pada pukul 11.00 WITA. Acara berjalan cukup alot, lancar dan aman.

Untuk pendaftaran calon dimulai besok, Selasa, (14/1) hingga penutupan pendaftaran tanggal (17/1) bertempat di kantor sekretariat pendaftaran kantor lurah setempat. Lurah Budi Fahriansyah mengajak semua pihak untuk menyuksesan pemilihan RT, RW dan LPM, serta menjaga keamanan dan ketertiban yang ada. Sekalikup pemilihan ini hanya skopnya RT, RW dan LPM. Akan tetapi penting untuk sama sama menjaganya. Tandasnya. (NR)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda