Bima, Reportasebima.com. Sebanyak 150 Dewan Hakim Kecamatan dan Desa se Kabupaten Bima mengikuti Pelatihan Dewan Hakim Tingkat Kabupaten Bima, Senin (13/1), di Aula Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Agenda rutin Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bima itu berlangsung sehari. Pelatihan dibuka oleh Sekda Bima, HM Taufik HAR, M.Si, narasumber Drs. H Fitrah H Abdul Malyk (Pimpinan Ponpes Al Maliky), Ustd H Ridwan Umar dan HM Sidik H Idris, M.Pd.i.
M. Chandra Kusuma, Ap selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima mengatakan, bahwa Sekda Bima juga sebagai Ketua Umum LPTQ Kabupaten Bima, saat membuka acara menyatakan, kegiatan itu untuk mendukung program Bima Ramah. Sebagai program andalan Pemkab Bima dibawah kendali Dinda-Dahlan.
H. Taufik berharap, kepada Dewan Hakim dapat melaksanakan tugas di tingkat Kecamatan dan Desa dengan baik. Sehingga mampu melahirkan Qori dan Qoriah, hafidz dan Hafidzah Bima yang akan berprestasi bukan saja di Kabupaten, tetapi juga di tingkat Nasional dan Internasional.
Taufik berpesan, dewan Hakim dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, akibat kerusakan hutan dan lingkungan hidup yang mengancam masyarakat.
Sementara Sekertaris umum LPTQ Kabupaten Bima Drs. H Zainuddin MM mengingatkan kepada guru agama di masing-masing Kecamatan dan Desa, Dewan hakim agar dapat aktif mengembangkan anak-anak santri sehingga bisa berprestasi.
Dan pengetahuan yang diperoleh saat pelatihan bisa diterapkan pada Dewan Hakim yang lain, termasuk untuk qori dan qoriah dan santri/santri wati. ‘’TPQ agar dapat dan terus dihidupkan,’’ujarnya.
Usai pelatihan diserahkan sertifikat Dewan Hakim oleh Sekertaris umum LPTQ. Sertifikat tersebut sebagai syarat untuk menjadi Dewan Hakim di Tingkat Kecamatan, Desa dan Kabupaten. (Hmskab)