Bupati Bima Desak Gubernur NTB Tangani Ruas Jalan Provinsi Tuntas 2020 - 2022 - Reportase Bima

Sabtu, 04 Januari 2020

Bupati Bima Desak Gubernur NTB Tangani Ruas Jalan Provinsi Tuntas 2020 - 2022



Bima, Reportasebima.com.
Menanggapi informasi dari masyarakat terkait kondisi jalan lintas Sumi Kecamatan Lambu yang merupakan Ruas Jalan milik Provinsi (masuk  dalam Ruas Jalan Karumbu – Sape ). Pemerintah Kabupaten Bima melalui kepemimpinan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima Drs.H.Dahlan M.Noer begitu intens melalukan koordinasi agar mempercepat penanganan perbaikan jalan yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima melalui Kabid Bina Marga, Arief Junaedi, ST, MT mewakili menegaskan bahwa sesuai arahan Bupati Bima dan Wakil Bupati serta peran dari Kadis PUPR Kabupaten Bima untuk selalu mengusulkan dan melaporkan secara intens kondisi jalan milik Pemerintah Provinsi yang berada di Kabupaten Bima termasuk jalan lintas sumi itu, dan alhamdulillah kita sudah mendapatkan infomasi, bahwa jalan tersebut akan segera dikerjakan mulai tahun 2020 “ dan hal ini Hasil dari koordinasi dengan pihak PUPR Provinsi NTB bahwa diperoleh informasi Seluruh Ruas Jalan Provinsi akan ditangani melalui program percepatan dengan kontrak multy years 2020-2022 dan jika tidak ada kendala tahun ini (2020) akan dilelang  dengan pagu anggaran sebesar 22,2 Milyar” untuk ruas jalan karumbu-sape, ungkapnya. 

Arif menjelaskan, bahwa selain Jalan Lintas Sumi dengan Pagu Anggaran 22,2 Milyar, ada juga beberapa ruas jalan dan jembatan yang akan dikerjakan oleh pemerintah provinsi “Semua masuk dalam Program Percepatan  Pemerintah Provinsi  karena sudah tertuang dalam Perdanya“ sambung Arif , Perda Provinsi yang dimaksud adalah Perda Provinsi NTB nomor 12 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak . Beberapa ruas jalan yang masuk dalam program percepatan itu adalah Ruas Kiwu- sampungu 13.9 km dengan pagu 26,1 Milyar, Talabiu – Simpasai sebesar 7,6 milyar, simpasai – wilamaci 5 Milyar, Tawali – Sape 60 milyar , Bima – Tawali 18 Milyar, Sila – Bajo 12 Milyar dan ada 17 Jembatan yang akan dikerjakan yaitu Jembatan Oi Mori II  dan III, Jembatan Kawinda VI, Jembatan Oi Katupa III, V dan VI, Jembatan Piong III ,IV,V dan VI, Jembatan Boro I dan Boro II,  Jembatan Sori Kari’I Kiwu-Sampungu , Jembatan Kiwu,  Jembatan Lere III dan IV serta Jembatan Sori Sowa ruas Bajo – Sampungu . Untuk Jembatan Sori Sowa dialokasikan anggaran sebesar 7,5 Milyar.

Bupati Bima menyampaikan, bahwa Pemkab Bima tidak ingin melampaui wewenang pihak provinsi “ Kami sudah minta Pemprov untuk mempercepat penanganan infrastruktur yang menjadi wewenang provinsi, semua ada aturannya, tidak etis kalau kita ambil wewenang pemerintah provinsi”. Lebih lanjut umi dinda mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten selalu berkoordinasi dan melaporkan kondisi jalan provinsi dan juga pusat “ Kita tidak berpangku tangan lah, buktinya pemprov sudah anggarkan untuk Kabupaten Bima itu hasil koordinasi dan laporan kita”. 

Umi Dinda juga berharap agar masyarakat bisa bersabar karena semua program infrastruktur sudah terjadwal dan dalam proses.  Pada kesempatan itu juga Bupati Bima menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang menganggarkan Total percepatan Infrastruktur Jalan Jembatan sebesar 199,46 Milyar dan berharap Pemprov bisa lebih intens memperhatikan Pembangunan di Kabupaten Bima yang menjadi wewenang Provinsi. (Hmskab)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda