TERTIBKAN Tenda Ilegal Sat Pol PP Lakukan Pendekatan Persuasif - Reportase Bima

Senin, 16 Desember 2019

TERTIBKAN Tenda Ilegal Sat Pol PP Lakukan Pendekatan Persuasif



Kota Bima, Reportasebima.com.
Menciptakan Kota Bima yang bersih, indah dan sejuk, tentu diperlukan penataan. Selain tumpukan sampah yang harus dibersihkan, juga menanam berbagai pohon untuk penghijauan adalah langkah yang tepat menuju Kota Bima yang bersih dan indah. Termasuk penataan tenda tenda tarpal sepanjang jalan Amahami menuju Lawata menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima. 

Sebagai perhatian serius akan hal tersebut, Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE secara langsung mengarahkan Sat Pol PP Kota Bima untuk mengamankan Area di sepanjang Jalan Menuju Pantai Lawata Kota Bima. 

Hal ini menindaklanjuti keluhan dan keresahan warga masyarakat mengenai tenda-tenda ilegal yang dibangun tanpa ijin disepanjang jalan dari Amahami menuju Pantai Lawata. 

Kepala Satpol PP Kota Bima Nur A Majid SH MH bersama Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima langsung turun dan melakukan pendekatan secara persuasif untuk mengecek kondisi di lokasi. 

Alhasil, ditemukan sejumlah tenda tenda yang menganggu keindahan jalan menuju destinasi pariwisata pantai Lawata. Kasat Pol PP memberikan arahan dan pengertia kepada sejumlah pemilik tenda, agar membongkarnya. Tidak ada alasan tenda tenda yang dibangun tanpa ijin tidak dibongkar. Sebab, keindahan dan kebersihan kota, harus diawali dari yang terkecil.

Pendekatan persuasif yang dilakukan Kasat Pol PP bersama Kadis Pariwisata akan terus dilakukan, sejak Senin, (16/12) kemarin, dan akan terus dilakukan hingga beberapa hari kedepan"kita akan terus lakukan pendekatan persuasif". Terang Kasat Pol PP kepada sejumlah wartawan. (Hms/NR)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda