Bima, Reportasebima.com.
Asisten II Pemkab Bima Ir. H Nurdin, mewakili Bupati Bima membuka sosialisasi Sensus Penduduk 2020, di Hotel Lila Graha, Kota Bima, Kamis (19/12). Kegiatan tersebut dilangsungkan sehari, diikuti sedikitnya 30 peserta, perwakilan Forkopimda Bima, OPD Kab. Bima dan UPT Pendidikan Menengah Propinsi NTB.
Asisten Nurdin menyatakan, data yang berkualitas dapat digunakan untuk menyusun perencanaan, maupun pelaksanaan yang terpadu.
Karena dengan data, kata Nurdin, kita dapat menjangkau daerah-daerah untuk Meningkatkan Kualitas Manusia Indonesia, Pembangunan Yang Merata dan Berkeadilan. Demi mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan dan sinergi Pemerintah Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.
Harus diakui bahwa, kesimpangsiuran sejumlah data menjadi salah satu penyebab, tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah.
‘’Untuk itu, diperlukan satu data kependudukan,’’ungkap Kabag Humas Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap, menirukan Asisten Nurdin, Kamis (19/12).
Untuk membangun satu data kependudukan, kata Nurdin, diperlukan sinkronisasi data dari Dukcapil, teregistrasi sesuai dokumen kependudukan dengan BPS, yang dilakukan melalui sensus dan survey.
Data Kependudukan, sangat penting untuk perencanaan, yaitu memperkuat kebijakan yang direncanakan sehingga dapat dilaksanakan semua pihak secara terpadu.
Ia mengharapkan, data hasil Sensus Penduduk 2020 menjadi instrumen untuk mengevaluasi pembangunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Sustainable Development Goals (SDGs) juga perencanaan berbagai bidang. Data sensus penduduk sangat dibutuhkan untuk mendukung agenda strategis Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
‘’Pemkab Bima akan terus mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 ini. Karena dengan data yang kredibel dan valid proses penyiapan SDM yang unggul akan lebih mudah dan terencana,’’katanya.
Sementara Kepala Badan Pusat Statistik Kab Bima, Sapirin, menyatakan tujuan Sensus Penduduk 2020, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.
Menurutnya, Pelaksanaan SP2020, dilakukan terhadap WNI dan WNA yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun. Tahap Pertama, pelaksanaan dimulai dari pencacahan lengkap terdiri dari Sensus Penduduk Online (15 Februari-31 Maret 2020), Sensus Penduduk Wawancara (1-31 Juli 2020). Tahap Kedua, Pencacahan Sampel (2021). Selanjutnya metode yang digunakan yakni Metode Sensus Kombinasi, menggunakan data Dukcapil sebagai Prelist ke Lapangan.
‘’Manfaat sensus 2020 akan diperoleh Keberadaan Penduduk, Karakteristik Penduduk Berdasarkan Pendidikan dan Pekerjaan, Jumlah Penduduk yang meninggal serta Jumlah Penduduk yang Tidak Memiliki NIK,’’ujar Sapirin, juga sebagai pemateri saat Sosialisasi, Kamis, (19/12).
Selain, Kepala Badan Pusat Statistik yang diundang sebagai pemateri adalah Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Bima, Salahudin, SH, M.Si. (hmsprkabm)