Kota Bima, Reportasebima.com. - Polres Bima Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2019 yang di laksanakan di lapangan Apel Polres Bima Kota, pada Kamis 19 Desember 2019. Apel dipimpin oleh Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono,SH,S.I.K. serta turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bima Drs. H. Supratman, MAP, Pejabat TNI, Pejabat Lingkup Pemerintah Kota Bima Berbagai Tingkatan, Toga, Toma dan Peserta Apel Gelar Pasukan.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si melalui amanatnya yang di bacakan oleh Kapolres Bima Kota menyampaikan Apel Gelar Pasukan yang di selenggarakan secara serentak di seluruh jajaran ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan, serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dan merayakan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Operasi Lilin tahun 2019 merupakan Operasi Kepolisian Terpusat yang dilaksanakan selama sepuluh (10) hari mulai hari senin tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan hari rabu tanggal 1 Januari 2020. Fokus pengamanan 61.308 obyek diseluruh indonesia baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan 191.807 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 121.358 personel Polri, 17.190 personel TNI, serta 55.259 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan Instansi lainnya.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan seluruh personel dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam Operasi Lilin tahun 2019. Teriring doa semoga pengabdian tugas yang saudara tunjukan dalam pelaksanaan Operasi ini menjadi catatan amal ibadah dihadapan Tuhan Yang Maha Esa", ujar Kapolres.
Setelah Apel Gelar Pasukan Selesai di lanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras dan Shabu. (hmskobi)